Diduga Judi Berkedok Pasar Malam di Sungai Penuh, Anak di Bawah Umur Ikut Jadi Korban

Tak Berkategori185 Dilihat

MALALAI POS, SUNGAI PENUH – Diduga permainan judi dengan kedok Pasar Malam di Sungai Penuh Kembali terjadi, kali ini berlokasi di jalan Pancasila arah Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh.

Sudah hampir dua Minggu lamanya, semenjak mulai beroperasi pasar malam ini sedikit banyak telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat Kota Sungai Penuh, karena jenis permainan didalamnya diduga mengandung unsur perjudian yang mirisnya lagi ikut dimainkan anak-anak dibawah umur.

Roky salah satu warga setempat kepada media ini mengungkapkan kekecewaan dan keprihatinannya atas hiburan pasar malam yang nyatanya diduga mengandung unsur perjudian dalam jenis-jenis permainannya.

“Ya, ikut prihatin kita, seharusnya yang namanya hiburan pasar malam itu cukup sekedar hiburan saja, jangan ada hiburan yang didalamnya ada unsur perjudian, kasian kita anak-anak yang dibawah umur secara tidak sadar ikut menjadi korban,” ujar Roky.

“Mohon Pihak Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Aparat Penegak Hukum, jangan diberikan izin untuk hal yang seperti ini, tutup segera permainan yang diduga mengandung unsur perjudian dengan kedok Pasar malam ini, agar tidak terlalu banyak lagi memakan korban khususnya perempuan dan anak- anak dibawah umur,” pintanya.

Sementara EDI yang disebut-sebut sebagai pengelola pasar malam hingga berita ini di publish belum diperoleh keterangan dan tanggapannya terkait hal ini. (Rk/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Judi Berkedok Pasar Malam di Sungai Penuh, APH Diminta Bertindak

MALALAI POS, SUNGAI PENUH – Diduga permainan judi dengan kedok Pasar Malam di Sungai Penuh Kembali terjadi, kali ini berlokasi di jalan Pancasila arah Kecamatan Tanah Kampung Kota Sungai Penuh.

Sudah hampir dua Minggu lamanya, semenjak mulai beroperasi pasar malam ini sedikit banyak telah menimbulkan keresahan bagi masyarakat Kota Sungai Penuh, karena jenis permainan didalamnya diduga mengandung unsur perjudian yang mirisnya lagi ikut dimainkan anak-anak dibawah umur.

Roky salah satu warga setempat kepada media ini mengungkapkan kekecewaan dan keprihatinannya atas hiburan pasar malam yang nyatanya diduga mengandung unsur perjudian dalam jenis-jenis permainannya.

“Ya, ikut prihatin kita, seharusnya yang namanya hiburan pasar malam tu cukup sekedar hiburan saja, jangan ada hiburan yang didalamnya ada unsur perjudian, kasian kita anak-anak yang dibawah umur secara tidak sadar ikut menjadi korban,” ujar Roky.

“Mohon Pihak Pemerintah Kota Sungai Penuh dan Aparat Penegak Hukum, jangan diberikan izin untuk hal yang seperti ini, tutup segera permainan yang diduga mengandung unsur perjudian dengan kedok Pasar malam ini, agar tidak terlalu banyak lagi memakan korban khususnya perempuan dan anak- anak dibawah umur,” pintanya.

Dikatakannya, Adanya keluhan warga yang berkunjung ke pasar malam ini, terhadap Pemerintahan Kota Sungai Penuh dan APH yang dianggap lalai dalam mengawasi aktivitas pasar malam, terutama karena memberikan izin hiburan pasar malam tanpa di awasi.

Sementara EDI yang disebut-sebut sebagai pengelola pasar malam hingga berita ini di publish belum diperoleh keterangan dan tanggapannya terkait hal ini. (Rk/Red)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *