Tak Tersentuh Hukum, YI Diduga Bebas Edarkan Rokok Ilegal di Jambi

Tak Berkategori530 Dilihat

MALALAI POS, SUNGAI PENUH– Sosok pria berinisial YI kembali menjadi sorotan di Provinsi Jambi. Pria yang diduga kuat sebagai pemasok terbesar rokok ilegal di wilayah ini khususnya di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, hingga kini belum tersentuh hukum meski namanya telah berkali-kali disebut dalam berbagai kasus peredaran barang tanpa pita cukai.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, YI disebut memiliki jaringan distribusi yang cukup luas, bahkan hingga ke sejumlah kabupaten di Jambi. Rokok ilegal yang dipasoknya beredar di pasaran dengan harga jauh di bawah ketentuan, tanpa pita cukai resmi dari pemerintah.

“Barangnya banyak beredar di warung-warung kecil sampai ke toko grosir. Tapi anehnya, orang-orangnya seperti kebal hukum,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan 

Ironisnya, meski pernah aparat gabungan melakukan operasi dan menyita ratusan bungkus rokok ilegal, nama IY disebut-sebut selalu lolos dari jerat hukum. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terkait komitmen pemberantasan barang ilegal di Provinsi Jambi khususnya Kerinci fan Sungai Penuh.

Sementara itu, masyarakat berharap penegakan hukum di Jambi dapat berjalan transparan tanpa pandang bulu. Mereka menuntut aparat untuk segera menindak tegas pelaku-pelaku besar di balik maraknya rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik, dan masyarakat menunggu langkah nyata dari aparat hukum untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar berlaku bagi siapa saja, tanpa pengecualian.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *