Bebas Edarkan Rokok Ilegal di Kerinci Sungai Penuh, YI Diduga Kebal Hukum

Hukum & Kriminal580 Dilihat

MALALAI POS, SUNGAI PENUH– Pria yang diduga selaku Pemasok terbesar rokok ilegal di Kerinci Sungai Penuh inisial YI hingga kini diketahui masih belum tersentuh hukum, meski namanya berkali-kali disebut dalam berbagai kasus peredaran barang tanpa pita cukai.

Informasi yang dihimpun, YI disebut memiliki jaringan distribusi yang cukup luas, bukan hanya di kerinci dan kota sungai penuh saja, bahkan hingga ke sejumlah kabupaten di provinsi Jambi. Rokok ilegal yang dipasoknya beredar di pasaran dengan harga jauh di bawah ketentuan, tanpa pita cukai resmi dari pemerintah.

“Ya, barangnya banyak beredar di warung-warung kecil sampai ke toko grosir. Tapi anehnya, orangnya seperti kebal hukum,” ungkap salah satu sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada wartawan 

Ironisnya, meski pernah aparat gabungan melakukan operasi dan menyita ratusan bungkus rokok ilegal, nama YI disebut-sebut selalu lolos dari jerat hukum. Hal ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terkait komitmen pemberantasan barang ilegal di Provinsi Jambi khususnya Kerinci dan Sungai Penuh.

Sementara itu, masyarakat berharap penegakan hukum di Jambi dapat berjalan transparan tanpa pandang bulu. Mereka menuntut aparat untuk segera menindak tegas pelaku-pelaku besar di balik maraknya rokok ilegal yang merugikan negara dan masyarakat.

Akhir-akhir ini kasus ini menjadi perhatian serius, dan masyarakat menunggu langkah nyata dari aparat hukum untuk membuktikan bahwa hukum benar-benar berlaku bagi siapa saja, tanpa pengecualian.(Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *