MALALAI POS, SUNGAI PENUH – keberadaan Villa bukit diza di Sungai Jernih Kota Sungai Penuh disorot lantaran diduga tidak mengantongi izin resmi, artinya keberadaannya ilegal, aktivis Sungai Penuh sangat menyenangkan apabila benar villa yang sudah mulai beroperasi tersebut belum berizin.
Pemerintah Kota Sungai Penuh diminta mengambil langkah tegas dan meminta agar bangunan tersebut segera diurus izin jika tidak ada maka seharusnya tidak boleh beroperasi dulu sampai izin proses izin IMBnya keluar
Dampaknya pemilik Villa telah melanggar perda karena tak miliki PBG (IMB) oleh karena pemerintah kota Sungai Penuh harus mengambil tindakan tegas atas pelanggaran tersebut. Dengan tidak adanya izin maka diduga kuat perbuatan melanggar aturan membuat daerah dirugikan.
Sunardi, Kepala Dinas penanaman modal dan pelayanan Terpadu satu pintu kota Sungai Penuh dikonfirmasi di kantornya, terkait dengan keberadaan villa bukit diza tersebut. Sunardi mengatakan bahwa sampai saat ini pihaknya belum menerima permohonan penerbitan Izin Persetujuan Bangunan Gedung atas bangunan villa bukit Diza.
”Sampai saat ini Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu belum menerima permohonan penerbitan izin Persetujuan Bangunan Gedung, aturannya yang ada bahwa permohonan atau permintaan penerbitan izin PBG atau dahulunya IMB, setelah ada rekomendasi dari PUPR,”katanya
Sementara itu, Dede, Kabid CK dikonfirmasi soal apakah Villa bukit Diza sudah mengajukan permohonan (IMB) ? Dirinya mengatakan bahwa untuk pendirian villa Bukit Diza belum ada, tapi tidak tau di Bidang Tata Ruang karena proses dimulai dari bagian tata ruang baru ke cipta karya. “ Sampai saat ini belum tapi tidak tau di bidang Tata ruang karena prosesnya di Tata ruang dahulu bar ke Cipta Karya (CK) ”jelasnya.
Terpisah Manager Vila Bukit Diza Hidayat, saat ditemui dan ditanya soal izin dirinya mengatakan sudah ada. “ setahu saya sudah ada izin,”katanya
Villa Bukit Diza juga sudah dilakukan soft opening pada 28 Maret 2025 lalu.dirinya mengatakan Bukit Diza sudah ada dari dua tahun yang lalu. Ditanya pemiliknya, dia mengatakan saat ini pemilik sedang berada di Jambi dalam rangka tugas, Soal izin setahu saya sudah ada. Soft opening juga sudah dilakukan pada 28 Maret sebelum lebaran.
Ia menambahkan bahwa untuk Vila Bukit Diza muncul dengan konsep keluarga karena memang kamar yang hanya terbatas yakni 15 tempat unit, dengan harga yang berbeda mulai 600 ribu hingga 1,9 juta. “Konsep kita untuk keluarga,”jelasnya. (Tim)