Bupati Kerinci Turun Tangan Tangani Kasus Dugaan Malpraktik Sunat Laser

Tak Berkategori907 Dilihat

MALALAI POS, KERINCI — Kasus dugaan malpraktik sunat laser yang dialami BAI (10), bocah asal Kecamatan Kayu Aro, Kabupaten Kerinci, mendapat perhatian serius dari Bupati Kerinci, Monadi. Sejak kasus ini mencuat ke publik, Bupati langsung bergerak cepat memastikan korban mendapat penanganan medis yang layak serta keadilan atas insiden yang dialaminya.

Bupati Monadi mengungkapkan bahwa dirinya telah berkomunikasi langsung dengan orang tua korban. Ia menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan pendampingan penuh terhadap proses pemulihan BAI. “Kami tidak tinggal diam. Ini soal tanggung jawab moral dan pelayanan kesehatan yang aman bagi masyarakat,” kata Monadi, Selasa (27/5/2025).

Sebagai langkah konkret, Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui Dinas Kesehatan telah melayangkan surat resmi kepada RSUD M. Djamil Padang. Surat tersebut berisi permohonan tindak lanjut kondisi BAI, termasuk kemungkinan rujukan lanjutan ke RSCM Jakarta jika dibutuhkan.

Korban dijadwalkan diberangkatkan ke Padang malam ini dengan fasilitasi penuh dari Dinas Kesehatan. “Ini bentuk kepedulian dan tanggung jawab pemerintah terhadap warganya,” ujar Monadi.

Bupati juga memerintahkan Kepala Dinas Kesehatan Kerinci untuk turun langsung memantau kondisi korban. “Setiap langkah harus terukur. Ini menyangkut masa depan seorang anak,” tegasnya.

Sementara itu, tenaga kesehatan berinisial YN yang diduga melakukan prosedur sunat laser telah dimintai keterangan. Monadi menyatakan, YN siap bertanggung jawab atas tindakan yang dilakukan.

Pihak RSUD M. Djamil Padang dijadwalkan akan memberikan jawaban resmi terkait penanganan lanjutan pada Rabu (28/5/2025). “Kami berharap semuanya berjalan lancar. Mohon doanya untuk kesembuhan anak kita,” tutup Monadi.

(WL/PNF)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *