MALALAI POS, KERINCI– Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Seorang pria berinisial RP (29), warga Desa Punai Merindu, Kecamatan Keliling Danau, berhasil diamankan karena diduga menyimpan narkotika jenis sabu.
Penangkapan dilakukan pada Jumat malam, 13 Juni 2025 sekitar pukul 23.00 WIB di sebuah rumah kosong yang berada di Desa Bukit Pulai, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci. Operasi ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat terkait aktivitas mencurigakan yang diduga terkait peredaran Dalam upaya penangkapan, RP sempat melakukan perlawanan dan berusaha menghilangkan barang bukti dengan cara menelan dua plastik klip berisi sabu serta menghancurkan alat hisap (bong). Namun berkat kesigapan petugas, tersangka berhasil diamankan beserta sejumlah barang bukti.Hasil interogasi awal mengungkap bahwa tersangka mendapatkan sabu dari seseorang berinisial R yang tinggal di Desa Jujun. Sabu tersebut rencananya akan digunakan sendiri dan sebagian dijual kepada rekan-rekannya.
Kasat Narkoba Polres Kerinci, IPTU Yandra Kusuma, S.Ap, menyampaikan bahwa penangkapan ini merupakan bentuk keseriusan pihak kepolisian dalam menindak tegas segala bentuk peredaran narkotika, sesuai arahan dari Kapolres Kerinci AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K.
“Atas arahan dan atensi Bapak Kapolres Kerinci, kami akan terus bergerak cepat dan tepat dalam menindak setiap bentuk peredaran narkoba. Ini adalah bagian dari komitmen kami menjaga masyarakat Kerinci dari bahaya narkotika,” ujar IPTU Yandra.
Tersangka kini ditahan di Mapolres Kerinci dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) atau Pasal 112 ayat (1) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukuman terhadap pelanggaran pasal ini adalah pidana penjara minimal 4 tahun hingga maksimal 20 tahun.
Polres Kerinci mengimbau kepada masyarakat untuk terus aktif memberikan informasi terkait aktivitas penyalahgunaan narkoba di lingkungan sekitar. Peran serta masyarakat sangat penting dalam upaya melindungi generasi muda dari bahaya narkotika.(Tim)