MALALAI POS, SUNGAI PENUH – Sejumlah warga Desa Pelayang Raya, Kecamatan Sungai Bungkal, Kota Sungai Penuh, mempertanyakan kejelasan penggunaan anggaran pemberdayaan masyarakat yang tercantum dalam APBDes Tahun Anggaran 2024.
Berdasarkan data yang dihimpun, terdapat sejumlah pos anggaran yang dialokasikan untuk kegiatan pelatihan dan penyuluhan masyarakat, antara lain:
Pemberdayaan penyuluh dan pelatihan masyarakat: Rp 50.130.000.
Penyuluhan dan pelatihan pendidikan bagi masyarakat:
Rp 7.314.000
Rp 5.175.000
Rp 8.425.000
Rp 8.364.000.
Pelatihan/Penyuluhan perlindungan anak:
Rp 8.425.000
Rp 7.305.000
Peningkatan kapasitas perangkat desa: Rp 9.073.000.
Total anggaran dari kegiatan-kegiatan tersebut mencapai puluhan juta rupiah. Namun, sejumlah masyarakat mengaku tidak mengetahui adanya kegiatan tersebut dan bahkan tidak pernah dilibatkan.
“Setahu kami tidak pernah ada pelatihan atau penyuluhan seperti yang tertulis. Kami juga tidak pernah diundang atau diinformasikan,” ujar salah satu warga yang enggan disebutkan namanya, Senin (16/6/2025).
Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di tengah masyarakat, terutama terkait transparansi dan akuntabilitas penggunaan dana desa.
Hingga berita ini ditulis, pihak Pemerintah Desa Pelayang Raya belum bisa dikonfirmasi. (Tim)