MALALAI POS, SUNGAI PENUH – Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Sungai Penuh menggelar rapat dengar pendapat (hearing) bersama Dinas Pendidikan guna membahas persoalan insentif bagi para guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD). Senin, (16/06)
Acara RDP berlangsung di ruang rapat Komisi DPRD Kota Sungai Penuh.
Hearing ini bertujuan untuk menampung aspirasi dan menyerap masukan dari para tenaga pendidik PAUD serta instansi teknis terkait, khususnya dalam upaya peningkatan kesejahteraan guru PAUD melalui pemberian insentif yang layak dan berkeadilan.
Ketua Komisi I DPRD Kota Sungai Penuh, Dahkir Y. S.Pd., MM, dalam sambutannya menyampaikan bahwa guru PAUD memiliki peran strategis dalam membentuk karakter dan fondasi pendidikan anak-anak sejak usia dini. Oleh karena itu, perhatian terhadap hak dan kesejahteraan mereka perlu ditingkatkan.
“Kami di Komisi I sangat memahami pentingnya peran guru PAUD dalam dunia pendidikan. Hearing ini menjadi langkah awal untuk menciptakan regulasi atau kebijakan yang lebih berpihak kepada kesejahteraan mereka,” ujar Dahkir.
Dalam hearing tersebut, hadir pula Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh beserta jajarannya, organisasi guru PAUD, serta sejumlah tokoh masyarakat yang peduli terhadap pendidikan anak usia dini.
Hasil dari hearing ini akan menjadi bahan pertimbangan DPRD dalam menyusun rekomendasi kebijakan kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh, khususnya terkait penganggaran insentif guru PAUD dalam APBD mendatang.
Komisi I berkomitmen untuk terus mengawal dan memperjuangkan peningkatan kualitas pendidikan di Kota Sungai Penuh, salah satunya dengan memastikan para tenaga pendidik mendapatkan perhatian dan apresiasi yang layak atas dedikasi mereka.(Adv)