Dinas Pendidikan Sungai Penuh Gratiskan Seragam Sekolah dan Bebaskan Biaya Tambahan

Tak Berkategori437 Dilihat

MALALAI POS, SUNGAI PENUH– Menyambut tahun ajaran baru 2025, Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas Pendidikan meluncurkan kebijakan pro-rakyat dalam pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB). Salah satu terobosan utama tahun ini adalah pemberian seragam sekolah gratis bagi seluruh siswa baru serta penghapusan biaya tambahan di semua sekolah negeri.

Kepala Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh, Khaidiman, menegaskan bahwa proses penerimaan murid baru tahun ini harus berjalan secara transparan, adil, dan bebas dari praktik pungutan liar (pungli).

“Kami ingin memastikan setiap anak di Kota Sungai Penuh memiliki hak yang sama untuk mengakses pendidikan tanpa dibebani biaya tambahan,” tegas Khaidiman saat ditemui pada Senin (30/6/2025).

Zonasi Masih Jadi Dasar Seleksi

Seperti tahun-tahun sebelumnya, SPMB 2025 tetap mengacu pada sistem zonasi sebagai dasar utama seleksi penerimaan. Rincian kuota penerimaan siswa adalah sebagai berikut:

70 persen untuk siswa yang berdomisili di sekitar sekolah (sesuai zona).

30 persen untuk siswa berprestasi, berasal dari keluarga kurang mampu, dan penyandang disabilitas.

Kebijakan ini bertujuan untuk mendorong pemerataan pendidikan dan memastikan akses yang lebih mudah bagi anak-anak di lingkungan sekitar sekolah.

Seragam Gratis untuk Siswa Baru, Sekolah Dilarang Jual Seragam

Dalam rangka meringankan beban orang tua siswa, Pemerintah Kota Sungai Penuh akan memberikan satu stel seragam sekolah gratis kepada seluruh siswa baru yang orang tuanya memiliki KTP Kota Sungai Penuh.

Namun demikian, seragam lain seperti pakaian olahraga atau batik tetap menjadi tanggung jawab orang tua siswa. Dinas Pendidikan melarang keras sekolah menjual atau menyediakan seragam tambahan dalam bentuk apa pun.

“Kami akan memberikan sanksi tegas kepada sekolah yang melanggar aturan ini. Bahkan, siswa yang diterima tidak sesuai prosedur zonasi tidak akan didaftarkan ke dalam sistem Dapodik,” tegas Khaidiman.

Masyarakat Diminta Awasi dan Laporkan Pelanggaran.

Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh juga mengimbau masyarakat untuk turut mengawasi jalannya proses PMB. Jika ditemukan adanya praktik pungli atau pelanggaran aturan, masyarakat diminta segera melapor ke Dinas Pendidikan agar dapat ditindaklanjuti.

Pemerintah Tegaskan Komitmen Membangun Pendidikan yang Bersih dan Inklusif

Dengan kebijakan ini, Pemerintah Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk membangun sistem pendidikan yang bersih, inklusif, transparan, dan berkeadilan. Semua langkah ini diambil demi memastikan tidak ada anak Sungai Penuh yang tertinggal dalam mengenyam pendidikan hanya karena faktor ekonomi.(Ab&Tim)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *