MALALAI POS, SUNGAI PENUH – Polemik dugaan penyimpangan Dana Desa (DD) Pelayang Raya, Kota Sungai Penuh, terus menjadi sorotan publik. Informasi yang diterima media ini menyebutkan, kasus tersebut kini tengah mendapat perhatian serius dari Aparat Penegak Hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri Sungai Penuh.
Laporan dari salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) terkait dugaan penyelewengan DD dan Alokasi Dana Desa (ADD) yang diduga melibatkan Kepala Desa Pelayang Raya, Supriadi, kabarnya sudah dilayangkan ke Kejari Sungai Penuh.
“Kejaksaan Negeri Sungai Penuh kabarnya serius menindaklanjuti laporan dugaan penyelewengan DD dan ADD yang dilakukan Kades Supriadi,” ujar sumber terpercaya media ini.
Dikonfirmasi pada Kamis (3/7/2025), Kepala Seksi Intelijen (Kasi Intel) Kejari Sungai Penuh, Agung Alsonta, membenarkan bahwa laporan tersebut masih dalam tahap proses.
“Masih proses. Nanti kalau sudah (ada perkembangan), dikabari,” singkat Agung.
Pernyataan dari pihak Kejari menunjukkan komitmen lembaga tersebut untuk menindaklanjuti setiap laporan dugaan tindak pidana korupsi, termasuk yang melibatkan pemerintah desa. (Tim)