MALALAI POS, KERINCI, Jumat 4 Juli 2025 — Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kerinci, Zainal Efendi, SP, M.Si, menghadiri Rapat Gabungan dan Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kerinci. Agenda rapat kali ini berfokus pada penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi terhadap hasil pembahasan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Perubahan APBD Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2025.
Rapat yang digelar di ruang sidang utama DPRD tersebut dihadiri oleh pimpinan dan anggota DPRD, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forkopimda. Dalam kesempatan itu, masing-masing fraksi menyampaikan pandangan akhir mereka terkait perubahan arah kebijakan anggaran yang telah dibahas bersama antara legislatif dan eksekutif.
Dalam sambutannya, Sekda Zainal Efendi menyampaikan apresiasi atas kerja sama dan komitmen antara pemerintah daerah dan DPRD dalam menyusun serta membahas dokumen KUA-PPAS Perubahan APBD. Ia menegaskan pentingnya sinergi dan keselarasan dalam menyusun arah pembangunan yang tepat sasaran, responsif terhadap kebutuhan masyarakat, serta tetap menjaga prinsip efisiensi dan akuntabilitas anggaran.
“Proses pembahasan KUA-PPAS ini bukan hanya sebatas formalitas administratif, melainkan bentuk tanggung jawab bersama dalam menyusun arah kebijakan pembangunan daerah yang berpihak pada rakyat,” ujar Zainal Efendi.
Rapat Paripurna ini menjadi tahapan penting dalam siklus penganggaran daerah. Pendapat akhir fraksi menjadi indikator bahwa seluruh proses pembahasan telah melalui kajian matang, dengan harapan output kebijakan keuangan daerah mampu menjawab tantangan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat Kerinci.
Acara ditutup dengan penandatanganan berita acara persetujuan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah, yang menjadi dasar pengajuan Rancangan Perubahan APBD kepada Pemerintah Provinsi untuk dievaluasi lebih lanjut.
Dengan selesainya tahapan ini, Pemerintah Kabupaten Kerinci bersiap melanjutkan proses penganggaran hingga ke tahap penetapan dan pelaksanaan, demi keberlanjutan pembangunan daerah di tahun anggaran mendatang. (PNF/WL)