MALALAIPOS, KERINCI, 15 September 2026 — Proyek Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) Tahun Anggaran 2026 yang dikelola Balai Wilayah Sungai Sumatera VI (BWSS VI) Jambi kembali menuai sorotan tajam. Lokasi pekerjaan berada di Daerah Irigasi Batang Sangkir, Desa Sungai Abu, Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci, dengan pelaksana kegiatan P3A Tani Jaya.
Padahal baru dikerjakan beberapa minggu, bangunan sudah terlihat retak-retak di sepanjang struktur — memicu keprihatinan besar masyarakat Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh.
Hasil Investigasi: Kualitas Buruk & Melanggar SOP
Berdasarkan peninjauan langsung Hendri Wijaya, Ketua LSM GP2AM (Gerakan Pengawasan Pengawalan Aparatur & Masyarakat), ditemukan pelanggaran mendasar:
- Tidak menggunakan lantai kerja — pondasi langsung diletakkan di atas tanah tanpa lapisan penguat sesuai standar.
- Cor lantai sangat tipis — ketebalan tidak mencapai 10 cm, jauh di bawah syarat teknis yang berlaku.
- Adukan tidak sesuai standar — campuran diduga tidak berimbang, kekuatan struktur sangat diragukan.
- Sudah retak-retak padahal baru selesai beberapa minggu, membuktikan pekerjaan asal jadi dan tidak tahan lama.
Diduga Ada Permainan Mengatasnamakan Kelompok Tani
Hendri Wijaya menyampaikan keprihatinan mendalam: pola buruk ini terjadi di banyak titik di Kabupaten Kerinci maupun Kota Sungai Penuh sejak tahun 2025 hingga 2026. Muncul dugaan kuat:
- Oknum mengatasnamakan kelompok tani — padahal kelompok tersebut baru dibentuk khusus untuk proyek ini, bukan kelompok tani yang sudah berjalan.
- Pelaksanaan dikerjakan asal jadi demi mengejar keuntungan pribadi, bukan kepentingan masyarakat.
- Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi diduga ikut diuntungkan dari sistem ini, sehingga pengawasan tidak berjalan dan pelanggaran dibiarkan berulang.
- Kerugian negara sangat besar — jika dihitung keseluruhan proyek P3-TGAI di seluruh wilayah Kerinci–Sungai Penuh, kerugian keuangan negara mencapai angka yang sangat signifikan.
"Sangat disayangkan, anggaran rakyat dimainkan untuk keuntungan segelintir oknum. Kami butuh infrastruktur yang kuat dan awet, bukan bangunan yang baru jadi sudah rusak," tegas Hendri Wijaya.
Tuntutan Resmi
Masyarakat dan LSM GP2AM menuntut:
1. Kementerian PUPR Pusat segera turun melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap kinerja BWSS VI Jambi.
2. Hentikan sementara seluruh proyek P3-TGAI di Kerinci dan Kota Sungai Penuh sampai dipastikan memenuhi SOP.
3. Selidiki kerugian negara akibat praktik mengatasnamakan kelompok tani.
4. Bangun ulang secara gratis yang sudah retak di desa Sungai Abu, Lolo Kecil, kecamatan Gunung Kerinci, kecamatan siulak, kecamatan Air hangat timur kecamatan Gunung raya dan titik lain di kota sungai penuh.
5. Jatuhkan sanksi tegas kepada pelaksana maupun petugas pengawas yang terbukti lalai atau bermain.