MALALAIPOS.ID - Update Berita Terbaru dan Terpercaya

Aparat Penegak Hukum Diminta Usut Tuntas Sejumlah Persoalan di Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci

By admin@malalaipos.id | 22 Juli 2026

MALALAIPOS, KERINCI — Sejumlah persoalan yang mencuat di lingkungan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Kerinci dalam beberapa waktu terakhir menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Aktivis dan masyarakat mendesak aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan mengusut berbagai dugaan pelanggaran agar tidak terus menjadi polemik berkepanjangan di tengah publik.

​Berbagai isu krusial yang disorot meliputi:

​Dugaan Persoalan Pengelolaan Aset: Pengelolaan aset di lingkup Dinkes Kerinci dinilai bermasalah dan tidak transparan, sehingga menimbulkan pertanyaan terkait keberadaan dan pencatatan barang milik daerah.

​Dugaan Pungutan Liar: Adanya laporan atau isu mengenai dugaan pungutan yang menyasar para tenaga kesehatan (nakes), yang dinilai memberatkan dan mencederai integritas pelayanan publik.

​Temuan Keuangan BPK Perwakilan Jambi: Sejumlah catatan dan temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jambi terkait pengelolaan keuangan dalam beberapa tahun belakangan yang diduga hingga saat ini belum diselesaikan secara tuntas oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci.

​Masyarakat mendesak agar pihak berwenang, baik kepolisian maupun kejaksaan, segera memanggil pihak-pihak terkait untuk melakukan audit dan penyelidikan mendalam. Langkah tegas ini dinilai penting demi menegakkan transparansi, akuntabilitas birokrasi, serta mengembalikan kepercayaan publik terhadap tata kelola pemerintahan di Kabupaten Kerinci.

​Hingga berita ini diturunkan, Hermendizal selaku Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Kerinci belum memberikan tanggapan dan keterangan resmi terkait permasalahan ini. (Tim)