MALALAIPOS.ID - Update Berita Terbaru dan Terpercaya

Gejolak Penyaluran Bansos Bulog di Kerinci dan Sungai Penuh: Pemerintah Desa Jadi Sasaran Amuk Warga Akibat Data "Siluman"

By admin@malalaipos.id | 12 September 2026

​KERINCI SUNGAI PENUH — Program penyaluran bantuan sosial (bansos) berupa beras dari Perum Bulog di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, diwarnai gelombang protes dan keluhan dari jajaran pemerintah desa.

​Alih-alih menjadi agenda penyaluran yang mulus, kegiatan ini justru menempatkan perangkat desa pada posisi sulit. Pemerintah desa kerap menjadi sasaran protes hingga amukan warga yang merasa berhak, namun tidak terdaftar sebagai penerima bantuan.

Akar Masalah: Data Penerima "Misterius" dan Tidak Tepat Sasaran

​Persoalan utama yang dikeluhkan para kepala desa (kades) adalah sumber data penerima bantuan yang dinilai kacau dan tidak transparan. Banyak warga yang secara materil tergolong mampu dengan desilnya pun tercatat dan tergolong ke desil 5 ke atas tapi malah tercantum sebagai penerima bansos ini, sementara warga miskin yang semestinya layak menerima dengan desilnya pun tercatat di desil 1 justru malah tidak mendapat bantuan dan malah terlewatkan.

​"Kami sebenarnya bingung sumber data penerima bantuan sosial berupa beras dari Bulog ini dari mana asalnya. Permasalahan di hampir semua desa di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh ini sama, kami menjadi sasaran amukan warga yang tidak mendapat bantuan, padahal itu bukan data dari kami," ungkap salah seorang Kades di Kabupaten Kerinci kepada awak media, Sabtu 12/9/26.

​Para kepala desa menegaskan bahwa pihak desa posisinya hanya sebagai penyalur atau perpanjangan tangan pemerintah. Namun, data penerima sudah "kunci" dari pusat atau instansi terkait, sehingga pihak desa kesulitan untuk melakukan verifikasi, validasi, atau sekadar mengubah data warga yang tidak sesuai sasaran di lapangan.

​Akibat terus-menerus menanggung beban moral dan tekanan langsung dari masyarakat, para kepala desa memberikan peringatan tegas. Jika pola penyaluran dan validasi data ini tidak dievaluasi, pemerintah desa di Kerinci dan Sungai Penuh berencana menolak untuk membagikan bansos tersebut di tingkat desa.

Tuntutan Transparansi: Pihak desa mendesak instansi terkait agar berkoordinasi terlebih dahulu dengan pemerintah desa sebelum bansos disalurkan. Pemerintah desa merasa jauh lebih memahami kondisi riil serta status ekonomi warganya.

Opsi Pengembalian ke Kantor Pos: Jika data ke depannya dinilai masih kacau, para kades meminta agar sistem penyaluran dikembalikan seperti semula, yakni melalui kantor pos terdekat. Langkah ini dinilai perlu agar pihak desa tidak lagi menjadi pihak yang disalahkan atas ketidakakuratan data.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak Perum Bulog, Dinas Sosial, maupun Badan Pusat Statistik (BPS) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait acuan dasar data penerima bansos tahun 2026 yang dikeluhkan dan dinilai banyak yang tidak tepat sasaran. (Red)