MALALAIPOS.ID - Update Berita Terbaru dan Terpercaya

Polemik Kasus Oknum BPN Sungai Penuh: Tanggapan Kepala Kantor Dinilai Mengambang, Aktivis Desak Pengusutan Tuntas

By admin@malalaipos.id | 12 Oktober 2026

MALALAIPOS, ​SUNGAI PENUH — Kasus pelaporan oknum pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Kota Sungai Penuh berinisial IRH ke Polres Kerinci terus menuai sorotan publik. Kasus ini bermula dari laporan seorang warga Desa Pelayang Raya bernama Hendra pada Kamis, 10 September 2026.

​Alih-alih memberikan penjelasan yang transparan kepada publik, tanggapan yang diberikan oleh Kepala Kantor BPN Kota Sungai Penuh, Firdaus, justru dinilai mengambang dan tidak jelas oleh awak media.

​Tanggapan Kepala BPN Dinilai Mengambang

​Saat dikonfirmasi oleh awak media melalui pesan WhatsApp pada Senin, 12 Oktober 2026, Firdaus menyampaikan bahwa sertipikat yang menjadi pokok permasalahan telah ditemukan dan sedang dalam proses penyelesaian.

​"Sertipikat nya udh ktmu n sdh diinformasikan ke pemiliknya dan saat ini sdg dlm proses," tulis Firdaus dalam pesan singkatnya.

​Namun, ketika awak media memperdalam konfirmasi dengan mempertanyakan secara rinci bentuk "proses" yang dimaksud, Firdaus hanya menyebutkan bahwa hal tersebut sedang diproses di bidangnya, tanpa memberikan penjelasan spesifik mengenai tahapan proses yang dimaksud.

​Menyikapi polemik ini, Afrial Aktivis Kota Sungai Penuh menyatakan bahwa lembaganya akan mengawal ketat perkembangan kasus tersebut. Ia secara tegas menyayangkan pelayanan pengurusan sertipikat tanah di BPN Kota Sungai Penuh yang selama ini dinilai kerap berbelit-belit dan merugikan masyarakat.

​Desakan Hukum: Meminta pihak kepolisian segera turun tangan dan memproses laporan warga secara adil tanpa pandang bulu agar masyarakat tidak terus merugi.

​Kepercayaan Publik: Menaruh harapan besar kepada Kapolres Kerinci dan Kasat Reskrim yang baru untuk menangani perkara ini secara profesional dan berkeadilan.

​"Ya kami berharap Polres Kerinci dapat mengusut tuntas atas laporan ini. Kami yakin dan percaya di bawah kepemimpinan Kapolres Kerinci dan Kasat Reskrim yang baru saat ini, permasalahan ini akan cepat selesai ditangani dan diproses seadil-adilnya," pungkas Afrial.(Tim)