Polemik Mutasi Mendadak 5 Kepala SMPN, DPRD Kota Sungai Penuh Didesak Segera Gelar RDP dengan Eksekutif
MALALAIPOS, SUNGAI PENUH — Kebijakan mutasi dan pemberhentian secara mendadak terhadap lima kepala Sekolah Menengah Pertama Negeri (SMPN) di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan, mulai dari masyarakat hingga insan pendidik.
Menanggapi kontroversi ini, DPRD Kota Sungai Penuh didesak untuk segera mengambil sikap tegas dengan memanggil pihak eksekutif melalui mekanisme Rapat Dengar Pendapat (RDP). Langkah tersebut dinilai krusial untuk menguak transparansi di balik pencopotan para kepala sekolah yang diduga melangkahi aturan perundang-undangan yang berlaku.
Kalangan masyarakat dan pendidik meminta lembaga legislatif untuk tidak tinggal diam dan segera menjadwalkan pemanggilan terhadap sejumlah pihak kunci, yang meliputi:
Wali Kota Sungai Penuh, Alfin: Selaku pemegang kebijakan tertinggi di daerah.
Dinas Pendidikan Kota Sungai Penuh: Selaku instansi teknis pembina satuan pendidikan.
BKPSDM Kota Sungai Penuh: Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia yang memproses kebijakan kepegawaian.
Kelima Mantan Kepala Sekolah: Pihak yang secara langsung menjadi korban pemberhentian mendadak.
Terpisah, ketika dikonfirmasi awak media pada Minggu, 20/9/26, sejumlah mantan kepala sekolah SMPN yang menjadi korban kebijakan tersebut menyatakan akan segera mengambil langkah hukum dan administratif. Dalam waktu dekat, mereka berencana mendatangi gedung DPRD Kota Sungai Penuh sekaligus melayangkan surat resmi permohonan RDP ke Sekretariat DPRD.
"Ya, dalam waktu dekat ini kami akan melayangkan surat permintaan RDP ke DPRD kota Sungai Penuh atas masalah pemberhentian sejumlah kepsek yang sempat heboh beberapa hari ini, nanti akan kami informasikan jika surat sudah kami masukkan," ungkap salah satu mantan kepala sekolah yang terdampak.
Diketahui sebelumnya, lima Pimpinan sekolah Tingkat Pertama yang terkesan diganti terburu-buru diantaranya:
Kepala Sekolah SMPN 1 Kota Sungai Penuh
Kepala Sekolah SMPN 4 Kota Sungai Penuh
Kepala Sekolah SMPN 8 Kota Sungai Penuh
Kepala Sekolah SMPN 12 Kota Sungai Penuh
Kepala Sekolah SMPN 13 Kota Sungai Penuh
Proses mutasi yang mendadak ini telah memicu tanda tanya besar di tengah publik. Pasalnya, beberapa kepala sekolah yang dicopot tersebut dikenal memiliki rekam jejak yang bersih serta prestasi gemilang selama memimpin di sekolah masing-masing.
Kini, publik menaruh harapan besar kepada DPRD Kota Sungai Penuh untuk segera mengambil langkah konkret. Kehadiran legislatif sangat dinantikan guna memastikan bahwa dunia pendidikan di Kota Sungai Penuh tidak dikorbankan demi kepentingan golongan atau lingkaran kekuasaan tertentu.
Transparansi dan penegakan aturan dalam manajemen kepegawaian mutlak dikedepankan, agar stabilitas serta kualitas pendidikan di Kota Sungai Penuh tidak terganggu oleh dinamika politik praktis.
Hingga berita ini diturunkan pihak DPRD Kota Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi terkait tuntutan ini. (Tim)