Setoran Rp2 Juta-Rp5 Juta di Balik Dapur MBG Kerinci, Program Gizi atau Ladang Bisnis?
MALALAI POS, KERINCI- Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang digagas pemerintah pusat untuk meningkatkan kualitas gizi masyarakat dan membuka peluang kerja bagi warga kini dihadapkan pada sorotan publik di Kabupaten Kerinci.
Setelah sebelumnya mencuat dugaan penguasaan sejumlah Dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) oleh yayasan-yayasan yang disebut memiliki keterkaitan keluarga, kini muncul informasi mengenai adanya setoran uang jutaan rupiah yang diduga diminta kepada pekerja atau relawan yang ingin bergabung di dapur MBG.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, nominal setoran tersebut disebut berkisar antara Rp2 juta hingga Rp5 juta per orang. Dugaan itu disebut terjadi pada sejumlah dapur SPPG yang berada di bawah pengelolaan tiga yayasan yang selama ini menjadi sorotan masyarakat.
Munculnya informasi tersebut langsung memantik pertanyaan publik. Di tengah besarnya anggaran negara yang digelontorkan untuk menyukseskan Program MBG, mengapa masih ada pekerja yang disebut-sebut harus mengeluarkan uang jutaan rupiah untuk dapat bergabung?
"Kalau memang benar ada setoran seperti itu, masyarakat tentu berhak bertanya. Program ini menggunakan uang negara dan ditujukan untuk kepentingan masyarakat. Karena itu seluruh mekanisme pengelolaannya harus terbuka dan transparan," ujar seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Sumber lain menyebutkan bahwa dana yang dikumpulkan tersebut diduga digunakan untuk membantu kebutuhan operasional dapur.
"Informasinya dana itu diputar untuk operasional dapur. Namun yang menjadi pertanyaan, apakah mekanisme tersebut dibenarkan dan apakah seluruh pekerja memahami secara jelas posisi mereka dalam sistem yang dijalankan," ujar sumber tersebut.
Saat dikonfirmasi terkait adanya setoran uang Rp2 juta hingga Rp5 juta tersebut, Danil, pemilik salah satu yayasan yang mengelola Dapur SPPG MBG di Kabupaten Kerinci, membantah bahwa dana tersebut merupakan pungutan liar.
Menurutnya, dana yang disetorkan merupakan simpanan bagi pekerja atau relawan yang memilih menjadi anggota koperasi dan tidak bersifat wajib.
"Itu untuk yang bergabung menjadi anggota koperasi. Tidak wajib. Yang tidak menjadi anggota koperasi tetap bisa bekerja seperti biasa," ujarnya.
Danil menjelaskan, dana yang disetor bukan biaya masuk maupun syarat bekerja, melainkan simpanan anggota yang tetap menjadi hak masing-masing anggota koperasi.
"Itu bukan uang awal. Itu simpanan anggota. Semakin besar simpanan, semakin besar pula hasil yang diterima dan semakin besar pula nilai pinjaman yang bisa diajukan," jelasnya.
Ia juga mengakui bahwa dana tersebut digunakan untuk membantu perputaran operasional dapur, termasuk sebagai talangan pembelian bahan baku sebelum pencairan anggaran.
"Dana itu dipakai untuk membantu operasional, termasuk talangan pembelian bahan baku karena pencairan anggaran dilakukan seminggu sekali," katanya.
Meski telah ada penjelasan dari pihak yayasan, polemik belum sepenuhnya mereda. Sejumlah kalangan menilai perlu adanya transparansi lebih lanjut terkait hubungan antara koperasi dan operasional dapur MBG, termasuk mekanisme keanggotaan, penggunaan dana anggota, serta jaminan bahwa kesempatan bekerja tidak dipengaruhi oleh kemampuan seseorang untuk menyetor dana.
Publik juga meminta Badan Gizi Nasional (BGN), pemerintah daerah, serta aparat terkait melakukan pengawasan dan verifikasi terhadap informasi yang berkembang agar tidak menimbulkan kesalahpahaman maupun kecurigaan di tengah masyarakat.
Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program strategis nasional yang menyangkut kepentingan masyarakat luas. Karena itu, pengelolaannya dituntut tidak hanya berjalan efektif, tetapi juga transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik-praktik yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan.
Hingga berita ini diterbitkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Badan Gizi Nasional maupun instansi berwenang lainnya terkait informasi setoran Rp2 juta hingga Rp5 juta yang disebut-sebut terjadi di lingkungan dapur SPPG MBG di Kabupaten Kerinci.(Tim)