Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades Benik Kerinci Jadi Sorotan Usai Habiskan Rp 700 Juta untuk Jalan Usaha Tani

Admin 11 September 2025 1 menit baca
Bagikan:
Dugaan Korupsi Dana Desa, Kades Benik Kerinci Jadi Sorotan Usai Habiskan Rp 700 Juta untuk Jalan Usaha Tani

MALALAI POS, KERINCI- Kinerja Kepala Desa Benik, Kecamatan Keliling Danau, Kabupaten Kerinci, Rano Karno, tengah menjadi sorotan publik. Selama tiga tahun anggaran berturut-turut, sejak 2022 hingga 2024, dana sebesar lebih dari Rp 700 juta tercatat habis untuk kegiatan pemeliharaan jalan usaha tani.

Rinciannya, pada 2022 dialokasikan sebesar Rp 126 juta, tahun 2023 melonjak hingga Rp 389 juta, dan pada 2024 kembali dianggarkan Rp 200 juta. Jumlah yang dinilai tidak wajar ini menimbulkan dugaan mark-up anggaran oleh kepala desa.

Hendri, seorang aktivis Kerinci, menyampaikan keprihatinannya sekaligus menegaskan pihaknya akan melaporkan dugaan ini kepada aparat penegak hukum.

“Kami duga kuat terjadi korupsi dana desa dalam kegiatan pemeliharaan jalan usaha tani. Biarlah pihak berwenang yang menyelidiki kebenarannya,” ujar Hendri.

Hasil penelusuran di laman resmi desa menunjukkan angka anggaran tersebut memang tercantum sesuai laporan yang diunggah. Namun, publik mulai mempertanyakan realisasi fisik kegiatan di lapangan.

Upaya konfirmasi kepada Kades Rano Karno belum membuahkan hasil. Saat didatangi ke kantor desa pada Selasa (11/9/2025), kantor dalam kondisi tertutup. Warga setempat mengungkapkan kantor desa memang sering tutup dan sulit diakses masyarakat.

Kasus ini menambah daftar panjang dugaan penyalahgunaan dana desa di Kabupaten Kerinci. Sebelumnya, Kejaksaan juga sempat melakukan penggeledahan terhadap kantor dan rumah Kades Muara Hemat terkait kasus serupa.(Ab&tim)

Post Views: 235

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar