MALALAI POS, KERINCI- Diduga terjadi penyelewengan penggunaan alat dan mesin pertanian (alsintan) jenis combine harvester oleh Menejer Brigade Pangan Deras Raya beroperasi di Kecamatan Air Hangat Timur, Kabupaten Kerinci. (06/10/2015).
Berdasarkan informasi diterima, Alsintan Combine milik Brigade Pangan disewakan ke luar Provinsi tanpa sepengetahuan anggota brigade maupun Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Air Hangat Timur.
Peristiwa ini diketahui sejak 13 September 2025 hingga 2 Oktober 2025, di mana selama periode tersebut keberadaan unit combine tidak diketahui secara jelas.
Selain dugaan penyewaan di luar provinsi, anggota brigade juga mengungkapkan adanya ketidakterbukaan dalam pengelolaan alsintan oleh menager.
Setiap kali Alsintan digunakan atau bekerja, tidak pernah diadakan rapat terlebih dahulu dengan anggota lainnya. Tidak ada laporan resmi maupun koordinasi terkait hasil kerja atau penggunaan alsintan sejak awal pengoperasiannya hingga saat ini.
Salah satu anggota brigade menuturkan bahwa hal ini sudah berlangsung cukup lama.
“Kami tidak pernah diajak rapat atau diberi tahu hasil penyewaan maupun penggunaan combine. Semua keputusan diambil sepihak oleh menejer tanpa transparansi,” ungkapnya.
Koordinator Penyuluh Pertanian Kecamatan Air Hangat Timur menyampaikan bahwa pihaknya tengah menelusuri dugaan pelanggaran tersebut.
“Kami sedang mengumpulkan data dan kronologi lengkap. Jika terbukti ada penyalahgunaan kewenangan atau pelanggaran prosedur, akan kami laporkan ke instansi terkait untuk ditindaklanjuti,” jelasnya.
Sampai berita ini diterbitkan, pihak Manager Brigade Pangan Deras Raya belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyelewengan dan kurangnya transparansi dalam pengelolaan alsintan tersebut.(Tim)