​Proyek Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Kota Sungai Penuh Disorot

Admin 11 Oktober 2025 2 menit baca
Bagikan:
​Proyek Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan Kota Sungai Penuh Disorot


​MALALAIPOS, SUNGAIPENUH– Proyek perluasan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di Kota Sungai Penuh, kini menjadi sorotan publik.

Muncul dugaan kuat bahwa pelaksanaan proyek ini menyalahi sejumlah aturan, mulai dari spesifikasi teknis hingga lokasi pekerjaan proyek tersebut.

​Proyek yang dikerjakan dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2025 , yang tujuan meningkatkan akses air bersih bagi masyarakat, sebelumnya telah melalui proses tender dan sekarang sempat menjadi perhatian publik terkait spesifikasi serta lokasi pekerjaan yang dinilai tidak layak.

Hal tersebut seperti di ungkapkan lansung Doni Antonius Ketua LSM Respect ke awak media pada Sabtu, (11/10/2025). 

Menurutnya, selain spesifikasi material pipa yang digunakan, lokasi Pekerjaan perluasan SPAM jaringan Perpipaan ini juga dinilai tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia No. 122 tahun 2015 tentang sistem penyediaan air minum dan peraturan menteri PUPR. No. 27 tahun 2016 tentang penyelengaraan sistem penyediaan air minum.

​"Kami menduga ada penurunan kualitas material pipa yang digunakan. Jika benar ini terjadi, tentu akan berdampak pada daya tahan dan usia pakai jaringan, dan yang paling parah, air bersih yang dijanjikan tidak akan mengalir optimal atau rentan tercemar," ujarnya.

​"Selain itu, kualitas pemasangan jaringan perpipaan, termasuk kedalaman galian serta lokasi galian yang tepat berada di bahu jalan nasional juga dipertanyakan, diduga tidak memenuhi standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia No. 122 tahun 2015 tentang sistem penyediaan air minum dan peraturan menteri PUPR. No. 27 tahun 2016 tentang penyelengaraan sistem penyediaan air minum," sebutnya.

​"Proyek SPAM adalah kebutuhan vital bagi warga. Diharapkan proyek ini benar-benar bisa memberikan manfaat jangka panjang dan bukan hanya sekadar menghabiskan anggaran tanpa memberikan hasil yang maksimal. Dan kami mendesak Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas terkait, termasuk Inspektorat, nantinya agar segera melakukan investigasi menyeluruh. Jika dugaan pelanggaran terbukti, kami menuntut adanya sanksi tegas kepada kontraktor atas potensi kerugian negara," pungkas ketua LSM Respect ini.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Sungai Penuh belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek perluasan SPAM ini.(Tim)

Post Views: 251

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar