MALALAIPOS, SUNGAI PENUH – Proyek Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) jaringan perpipaan di Desa Simpang Tiga Rawang, Kota Sungai Penuh, dengan Anggaran yang Fantastis kini menjadi sorotan tajam publik.
Bukannya disambut sorak gembira akan hadirnya air bersih, mega proyek ini justru memantik kekhawatiran dan kritik keras.
Pasalnya, Proyek yang diketahui dikerjakan oleh CV. Rafka Berkah dengan Pagu Anggaran Rp 4 Miliar yang dimenangkan oleh orang terdekat Walikota Sungai Penuh ini Muncul dugaan kuat bahwa pelaksanaan proyek ini menyalahi sejumlah aturan, mulai dari spesifikasi teknis hingga lokasi pekerjaan proyek tersebut.
"Ya, sejumlah warga disini mengeluh dan merasa terganggu atas proyek yang diduga menyalahi aturan ini, semenjak mulai dikerjakannya galian Pipa ini, Akses jalan masyarakat menjadi terganggu karena galiannya pas berada ditengah jalan," ujar salah satu warga setempat yang enggan disebut namanya ini pada Senin, (13/10/2025).
"Padahal setahu kami, untuk lokasi Pekerjaan perluasan SPAM jaringan Perpipaan seperti ini haruslah memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Pemerintah Republik Indonesia No. 122 tahun 2015 tentang sistem penyediaan air minum dan peraturan menteri PUPR. No. 27 tahun 2016 tentang penyelengaraan sistem penyediaan air minum," terangnya.
"Tapi di Desa Kami Simpang Tiga Rawang ini kok proyek Perluasan SPAM Jaringan perpipaan seperti ini bentuknya, terlihat kondisi galian pipa yang dinilai tidak teratur serta dipenuhi banyak air yang nantinya akan di khawatirkan berdampak pada daya tahan dan usia pakai jaringan, serta jangan sampai air bersih yang dijanjikan nantinya akan sulit mengalir optimal atau rentan tercemar, dan ditambah lagi tidak terlihatnya papan nama proyek dilokasi pekerjaan sehingga menyulitkan informasi warga mengenai proyek apa dan berapa nilainya ini," ungkap warga.
Terpisah, Afrial selaku Aktivis Kota Sungai Penuh berharap kepada Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas PUPR Kota Sungai Penuh dan Konsultan Pengawas, agar segera melakukan investigasi menyeluruh terkait Mega proyek Perluasan SPAM Jaringan Perpipaan di Desa Simpang Tiga Rawang ini.
"Kami mendesak Pihak Pemerintah Kota Sungai Penuh melalui Dinas PUPR dan Konsultan Pengawas agar segera Investigasi terkait proyek ini, jangan mentang-mentang proyek ini milik orang terdekat Walikota seolah bisa dibiarkan bekerja bebas begitu saja," tegasnya
"Jika nantinya proyek SPAM Simpang Tiga Rawang senilai hampir Rp 4 Miliar ini benar-benar berjalan mulus, itu adalah prestasi. Namun, jika pipa yang dipasang tidak sesuai spesifikasi, volume pekerjaan dikurangi, atau bahkan proyek mangkrak, maka yang akan mengalir bukanlah air bersih, melainkan air mata kekecewaan rakyat atas pemborosan anggaran." sebut Afrial.
"Pemerintah dan lembaga pengawas, termasuk BPK dan aparat penegak hukum, didesak untuk segera melakukan audit mendalam, tidak hanya pasca-proyek, tetapi sejak tahap awal pelaksanaannya seperti ini, Jangan biarkan harapan rakyat akan air bersih ditukar dengan keuntungan segelintir pihak yang mengincar dana Rp 4 Miliar. Proyek ini harus dikawal ketat, agar hasil akhirnya benar-benar air bersih, bukan air mata." Pungkasnya.
Sementara itu, hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kota Sungai Penuh belum memberikan tanggapan resmi terkait dugaan penyimpangan dalam proyek perluasan SPAM di Desa Simpang Tiga Rawang ini. (R)