MALALAIPOS, SUNGAI PENUH – Proses pembongkaran Pasar Beringin Jaya di Kota Sungai Penuh untuk pembangunan pasar modern senilai Rp55 miliar menuai kritik tajam dari sejumlah aktivis Kota Sungai Penuh.
"Kami mendukung penuh rencana pembangunan pasar modern ini agar lebih tertib dan bersih, namun kami meminta agar seluruh tahapan, terutama terkait dana pembongkaran dan pengelolaan aset bekas bongkaran, harus dilaksanakan secara transparan dan akuntabel," tegas hendri salah satu aktivis Kota Sungai Penuh.
Menurutnya, alat berat yang semestinya digunakan haruslah yang memadai, jangan hanya Menggunakan Ekskavator Mini dalam proses pembongkaran, karena Anggaran Pembongkaran sebelumnya dikabarkan berjumlah Ratusan Juta rupiah.
"Kecurigaan ini semakin menguat ketika melihat langsung proses pembongkaran di lapangan. Bangunan pasar yang luas tersebut terlihat hanya dikerjakan menggunakan ekskavator mini (alat berat berukuran kecil), menimbulkan pertanyaan besar mengenai efisiensi dan alokasi dana yang seharusnya mencukupi untuk pengerahan alat berat yang lebih besar dan memadai," sebut Hendri.
"Informasi yang beredar sebelumnya menyebutkan bahwa anggaran pembongkaran pasar ini mencapai angka lebih kurang Rp200 juta, namun penggunaan alat berat yang terbatas menimbulkan spekulasi bahwa dana yang besar tersebut tidak sepenuhnya digunakan untuk biaya operasional pembongkaran yang seharusnya," ujarnya.
Dirinya juga menekankan pentingnya memastikan bahwa seluruh material hasil pembongkaran dicatat dan dikelola sebagai aset milik Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mencegah potensi kerugian daerah.
Kabid Cipta Karya Dede Kosri Mafazan, ST, Memilih Bungkam
Dalam upaya mencari kejelasan mengenai dana dan proses pembongkaran, awak media telah berupaya menghubungi Kepala Bidang (Kabid) Cipta Karya, Dede, yang diketahui terlibat dalam pengawasan proyek ini pada Sabtu (25/10/2025) melalui pesan WhatsApp, Namun hingga berita ini diturunkan, Kabid Cipta Karya Dede memilih untuk tidak menanggapi atau bungkam terkait pertanyaan dana dan proses pembongkaran.
Sikap bungkam dari pejabat terkait, semakin memperkuat kekhawatiran publik mengenai adanya ketidakberesan dalam pengelolaan anggaran pembongkaran.
Sejumlah Aktivis Sungai Penuh Kerinci mendesak SKPD terkait untuk segera membuka data anggaran pembongkaran secara rinci kepada publik dan memastikan seluruh prosedur dilaksanakan sesuai ketentuan hukum agar proyek pembangunan pasar ini berjalan lancar, tertib, dan bebas dari isu penyimpangan. (R)