Proyek Tembok Penahan Batang Sangkir Disorot, DPUPR Diminta Hati-Hati Lakukan Pembayaran

Admin 27 Oktober 2025 2 menit baca
Bagikan:
Proyek Tembok Penahan Batang Sangkir Disorot, DPUPR Diminta Hati-Hati Lakukan Pembayaran

MALALAIPOS, SUNGAIPENUH– Proyek pembangunan Tembok Penahan Sungai Batang Sangkir di Desa Koto Pudung, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, menuai sorotan tajam dari masyarakat dan pemerhati pembangunan.

Pasalnya, Proyek yang dikerjakan oleh CV. CBS dengan Nomor Kontrak: 000.3.3/002/SPK-I/IX/2025DPUPR-2 ini memiliki nilai kontrak fantastis, yakni Rp. 791.411.003,58, dengan alokasi waktu pelaksanaan 90 hari kalender kuat dugaan tidak sesuai spesifikasi teknis dalam pelaksanaannya.

​Setelah sempat viral soal kualitas coran yang digunakan beberapa waktu lalu, kali ini Desakan evaluasi mencuat lagi, terutama terkait ketidakseimbangan antara nilai kontrak yang mencapai hampir Rp 800 Juta Rupiah dengan volume pekerjaan fisik Tembok Penahan yang terlihat di lokasi. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai rasionalitas dan efisiensi penggunaan anggaran publik.


​Volume di Lapangan Dipertanyakan, Pembayaran Diminta Ditahan


​Sejumlah pihak mendesak Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR) Kota Sungai Penuh untuk tidak terburu-buru dalam melakukan pembayaran (termin) kepada kontraktor sebelum dilakukan audit menyeluruh.


​"Kami meminta DPUPR untuk sangat berhati-hati dalam memproses pembayaran proyek ini. Nilai kontrak yang hampir menyentuh Rp 800 juta dengan volume pekerjaan yang terpasang di lapangan saat ini terlihat tidak proporsional," ujar seorang tokoh masyarakat setempat.

"Jangan sampai ada pembayaran penuh atau besar yang dilakukan sebelum ada evaluasi teknis yang independen dan akuntabel mengenai volume dan kualitas pekerjaan yang telah diselesaikan."


​Kekhawatiran publik ini berpusat pada kemungkinan terjadi over-pricing atau ketidaksesuaian antara perencanaan anggaran dengan realisasi fisik di lapangan.

Menanggapi isu teknis yang sempat beredar, seperti Pemberitaan Media ini sebelumnya khususnya mengenai metode pengecoran, pengawas lapangan proyek Tembok Penahan Sungai Batang Sangkir memberikan klarifikasi. Ia membantah keras tudingan yang menyebutkan coran proyek menggunakan molen kecil (mixer portable).


​"Untuk corannya kami memang memakai beton rigit (beton siap pakai/readymix), bukan coran molen kecil," jelas pengawas tersebut saat dikonfirmasi via telepon seluler pada Rabu (22/10/2025).


​Ia menambahkan, molen kecil yang terlihat di area sekitar proyek sebenarnya digunakan untuk pekerjaan pasangan batu yang berada di lokasi sebelah, dan bukan merupakan bagian dari pengecoran TPT Batang Sangkir yang tengah dikerjakan oleh CV. CBS.


​Sementara itu, meskipun aspek teknis material pengecoran telah diluruskan, fokus utama desakan evaluasi tetap pada perbandingan antara nilai kontrak yang tinggi dengan volume riil pekerjaan. Masyarakat berharap DPUPR mengambil langkah tegas dengan melakukan pemeriksaan cermat dan transparan sebelum mengeluarkan pembayaran, demi menjaga kualitas infrastruktur dan kepercayaan publik. (PT)

Post Views: 217

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar