MALALAIPOS, KERINCI– Nasib sekitar 3 ribu honorer yang diusulkan menjadi PPPK paruh Waktu di Kerinci hingga kini terkatung-katung. Sampai Kamis, (30/10/2025) BKN Regional Palembang belum juga menginformasikan terkait usulan NIP Paruh Waktu dari Kerinci.
Sementara Pihak BKPSDM Kerinci juga tak memberi informasi kepada para honorer.
Sedangkan dari pengumuman Kanreg VII BKN Palembang yang memproses penetapan NIP untuk formasi PPPK Paruh Waktu Tahun 2025 di wilayah kerja Kanreg VII. Pada tanggal 20 Oktober 2025, untuk Kabupaten Kerinci belum juga masuk usulan NIP ke BKN. Sedangkan kota Sungai Penuh usul masuk 1521 sudah disetujui 1120 selebihnya dalam proses. Demikian juga dengan daerah lain di Jambi sudah hampir rampung.
Hal ini menjadi tanda tanya bagi honorer R2 dan R3 kabupaten Kerinci. Pasalnya di akun Mola BKN juga disebutkan masih proses usulan dari instansi BKPSDM Kerinci, namun hingga 20 Oktober 2025 belum ada perubahan status di Mola BKN.
“Kita masih menunggu penjelasan dari BKD Kerinci. mengapa belum juga diproses vertek usulan NIP ke BKN. Kami harap BKD segera mempercepat proses ini, karena daerah lain sudah hampir rampung semua, tinggal Kerinci lagi,” katanya
Para honorer R2 dan R3 mengatakan agar proses ini transparan. Karena proses pengisian DRH sudah selesai. Tinggal menunggu BKSDM Kerinci lagi untuk proses usulan NIP ke BKN.
kepala BKPSDM Kerinci Efrawadi masih bungkam soal ini. Saat dikonfirmasi belum memberikan keterangan hingga berita ini dipublis.
Diketahui Data per 20 Oktober 2025 BKN Regional Palembang yang terus dipantau dan diperbarui secara berkala untuk memastikan seluruh berkas yang memenuhi syarat dapat segera ditetapkan NIP-nya. Unik Jambi Yang sudah diproses yakni Provinsi Jambi, Sungai Penuh, Sarolangun, Tanjabbarat, Tanjabtim, Kota Jambi, dan Sarolangun. Sedangkan Kerinci, Tebo, Merangin belum masuk usulan NIP di BKN. (Tim)