​Dugaan Penyelewengan Dana Desa Bedeng Delapan Mencuat, APH Diminta Periksa Kades Poniran

Admin 7 November 2025 3 menit baca
Bagikan:
​Dugaan Penyelewengan Dana Desa Bedeng Delapan Mencuat, APH Diminta Periksa Kades Poniran

MALALAIPOS, KERINCI – Penggunaan Dana Desa (DD) Bedeng Delapan Kecamatan Kayu Aro Barat Kabupaten Kerinci Tahun Anggaran 2025, kembali Mencuat.

Sejumlah warga dan aktivis menduga kuat adanya penyelewengan dana dengan indikasi pekerjaan fiktif dan penganggaran item yang dilakukan berulang kali.


​Dugaan ini muncul setelah warga melakukan penelusuran terhadap sejumlah item pekerjaan fisik dan non-fisik yang tercantum dalam laporan penggunaan Dana Desa tahun 2025. indikasi penganggaran yang berulang untuk jenis kegiatan yang sama dalam tahun anggaran 2025. Item kegiatan  tersebut dipecah-pecah atau dicantumkan kembali dengan alokasi dana yang bervariasi.


​"Kami menemukan ada beberapa item Kegiatan yang dianggarkan tahun ini, berulang kali, namun di lapangan kuat dugaan tidak terealisasi," ujar salah satu warga bedeng Delapan yang enggan disebutkan namanya.

"Dalam laporan resmi tentang penyaluran Dana Desa Bedeng Delapan dinilai tidak masuk akal, anggaran untuk satu jenis kegiatan bisa muncul berkali-kali dalam setahun, dan totalnya mencapai angka yang sangat fantastis. Kami menduga kuat ini adalah modus untuk menggelembungkan dana atau mark-up," tambahnya.

"Seperti halnya pada item kegiatan Penyusunan Dokumen Keuangan Desa (APBDes/ APBDes Perubahan/ LPJ APBDes, dan seluruh dokumen terkait). Penyelenggaraan Musyawarah Desa lainnya (musdus, rembug warga, dll., yang bersifat non-reguler sesuai kebutuhan desa). Pembinaan Karang Taruna/Klub Kepemudaan/Klub Olah raga, Penyelenggaraan Festival Kesenian, Adat/Kebudayaan, dan Keagamaan (perayaan hari kemerdekaan, hari besar keagamaan, dll) tingkat Desa. Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) yang masing-masing terlihat dianggarkan berulang kali ditahun2025, serta Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD yang menghabiskan anggaran Rp.300.000.000, (Tiga Ratus Juta Rupiah), dan diduga pembangunan tersebut belum terealisasi," sebutnya.

​Menyikapi hal ini, masyarakat Desa Bedeng Delapan mendesak aparat penegak hukum (APH), khususnya Kejaksaan Negeri dan Kepolisian Resor Kerinci, untuk segera turun tangan melakukan audit dan investigasi mendalam terhadap Poniran selaku Kepala Desa Bedeng Delapan beserta jajarannya.


​Tuntutan ini disampaikan mengingat maraknya kasus dugaan korupsi Dana Desa di Kabupaten Kerinci belakangan ini yang telah menyeret beberapa oknum Kepala Desa ke meja hijau.

Terpisah, Menanggapi hal ini, Yoseprizal Aktivis senior Kerinci Sungai Penuh juga turut mendesak Aparat Penegak Hukum untuk segera turun terkait laporan sejumlah warga bedeng Delapan ini, dirinya berharap dengan adanya Pemeriksaan dari APH nantinya akan terungkap dugaan penyelewengan Dana Desa bukan hanya ditahun ini saja tapi juga di tahun-tahun sebelumnya.


​"Kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) segera memeriksa Kades Bedeng Delapan dan seluruh perangkat yang diduga terlibat. Dana Desa adalah uang rakyat yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan masyarakat, bukan untuk kepentingan pribadi," tegas Yosep.

​Diharapkan, dengan adanya pemeriksaan dari APH, dugaan penyelewengan Dana Desa di Bedeng Delapan dapat terungkap secara terang benderang, bukan hanya ditahun 2025 ini saja, bahkan ditahun-tahun sebelumnya yang kuat dugaan terjadi hal yang sama, dan jika ini memang benar terbukti nantinya silakan proses oknum kades ini sesuai aturan dan hukum yang berlaku," pungkasnya.

​Sementara itu Kades Poniran ketika dihubungi oleh media malalaipos.id melalui pesan WhatsApp pada Kamis, (06/10/2025) belum mendapat tanggapan terkait hal ini. (R)

Post Views: 221

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar