MALALAIPOS, SUNGAI PENUH – Realisasi proyek normalisasi sungai milik Pemerintah Provinsi Jambi di wilayah Kota Sungai Penuh menuai kritik tajam. Enam titik pekerjaan normalisasi sungai dengan anggaran masing-masing ratusan juta rupiah dan total keseluruhan lebih kurang 1 Milyar kini dipertanyakan kejelasannya, bahkan beberapa di antaranya diduga tumpang tindih dengan program instansi lain.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, ke enam proyek ini merupakan usulan aspirasi dari anggota DPRD Provinsi Jambi, Rucita, yang merupakan putri dari mantan Walikota Sungai Penuh, Ahmadi Zubir.
Daftar Proyek yang Dipertanyakan
Berikut adalah rincian Enam paket pekerjaan normalisasi sungai yang menjadi sorotan publik:
1. Sungai Bandar Kemantan (Kec. Hamparan Rawang) yang dikerjakan oleh CV AKHLANIA SILVI ANUGRAH dengan Nilai Kontrak Rp. 149.971.000 (Lokasi tidak jelas; diduga dikerjakan secara manual).
2. Batang Bungkal (Kota Sungai Penuh) yang dikerjakan oleh CV AGUNG BERSAMA MILENIAL dengan Nilai Kontrak Rp. 199.998.000 (Mutu Pekerjaan dan kejelasan Pelaksana pekerjaan dipertanyakan).
3. Sungai Air Sempit (Kec. Hamparan Rawang) CV. MULYA AKBAR dengan Nilai Kontrak Rp. 149.994.900 (Kejelasan pelaksanaan dipertanyakan).
4. Sungai Kadano (Kec. Koto Baru) dikerjakan CV MULYA AKBAR dengan nilai Kontrak Rp. 149.983.700 (Transparansi pelaksana masih buram).
5. Sungai Pengasah (Kec. Pesisir Bukit) dikerjakan CV. AKHLANIA SILVI ANUGRAH dengan nilai kontrak Rp 149.972.600
6. Sungai Terung Kecamatan Hamparan Rawang dikerjakan CV. AGUNG BERSAMA MILENIAL dengan Kontrak Rp. 199.978.800,
Dari nama-nama CV yang mengerjakan Normalisasi Sungai Ini terlihat sudah terstruktur dan diduga sudah diatur sedemikian rupa.
Salah satu poin krusial yang disoroti adalah proyek di Sungai Bandar Kemantan dan sungai Terung Hamparan Rawang yang Anggaran sebesar ratusan juta tersebut diduga kuat tidak jelas lokasi dan pengerjaannya, padahal nilai kontrak yang dialokasikan cukup signifikan untuk kategori pemeliharaan sungai.
Selain itu ada beberapa lokasi Normalisasi yang juga dicurigai berbenturan dengan area kerja Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) VI, sehingga memicu kekhawatiran akan terjadinya pemborosan anggaran atau dobel anggaran (double budgeting).
Menanggapi kesimpangsiuran ini, Afrial salah satu aktivis Kota Sungai Penuh angkat bicara. Ia mendesak agar pihak Pemerintah Provinsi Jambi transparan mengenai siapa pelaksana proyek tersebut dan bagaimana spesifikasi teknisnya.
"Kami meminta pihak Provinsi Jambi dan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) selaku lembaga audit untuk turun langsung ke lokasi. Jangan sampai anggaran aspirasi ini hanya menjadi ladang bagi-bagi proyek tanpa output yang jelas bagi masyarakat," tegasnya.
Hingga berita ini diturunkan, gabungan Tim Awak Media dan Aktivis Kota Sungai Penuh masih bekerja dan berupaya mengumpulkan data-data lapangan terkait realisasi dan kejelasan dari proyek Normalisasi- Normalisasi yang katanya telah selesai dikerjakan ini.
Instansi terkait maupun anggota DPRD Provinsi Jambi yang bersangkutan hingga berita ini dipublish belum memberikan keterangan resmi tentang polemik transparansi dan efektivitas kelima proyek normalisasi tersebut. (Tim)