Alih-alih Lewat Prosedur Wajar? Pengangkatan Keluarga Dekat Walikota Sungai Penuh Jadi PLT Kepsek Panen Kritik
SUNGAI PENUH — Kebijakan mutasi dan pemberhentian sejumlah kepala sekolah secara mendadak di lingkungan Pemerintah Kota Sungai Penuh memicu polemik luas di tengah masyarakat. Pasalnya, kebijakan yang diambil kepemimpinan Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, ini mendepak sejumlah kepala sekolah berprestasi dan menggantinya dengan figur yang dipertanyakan rekam jejaknya.
Sorotan tajam mengarah pada salah satu figur pengganti yang dikabarkan merupakan kerabat dekat atau keponakan dari Wali Kota Sungai Penuh sendiri. Yang lebih mengejutkan, sosok tersebut disinyalir meloncat jabatan secara instan dari status guru biasa langsung menduduki kursi PLT kepala sekolah.
Kebijakan rotasi kilat ini sontak menuai gelombang tanda tanya dan kritik pedas dari berbagai kalangan, mulai dari pemerhati pendidikan, tokoh masyarakat, hingga para wali murid.
Sejumlah kepala sekolah yang didepak diketahui memiliki rekam jejak gemilang serta menorehkan berbagai prestasi dalam memajukan mutu pendidikan di sekolah masing-masing.
Dugaan Nepotisme: Masuknya nama kerabat dekat Wali Kota yang sebelumnya hanya berstatus sebagai guru biasa tanpa proses berjenjang yang transparan memunculkan dugaan kuat praktik kolusi dan nepotisme (KKN).
Prosedur yang Dipertanyakan: Publik menilai mutasi mendadak ini tidak mengindahkan meritokrasi atau profesionalisme, melainkan sarat akan kepentingan politik dan kekerabatan.
"Bagaimana bisa seorang guru biasa yang secara administratif dan pengalaman belum tentu memenuhi standar kepemimpinan strategis tiba-tiba melenggang menjadi kepala sekolah, sementara banyak kepala sekolah berprestasi justru disingkirkan begitu saja? Ada apa sebenarnya di balik gerbong mutasi ini?" ujar salah seorang pemerhati kebijakan publik di Sungai Penuh yang enggan disebutkan namanya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemerintah Kota Sungai Penuh, khususnya Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) serta Dinas Pendidikan, belum memberikan keterangan resmi terkait permasalahan ini.
Masyarakat mendesak agar DPRD Kota Sungai Penuh segera memanggil pihak eksekutif untuk melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP). Transparansi mutasi ini sangat dinantikan publik agar dunia pendidikan di Kota Sungai Penuh tidak dikorbankan demi kepentingan golongan atau lingkaran kekuasaan tertentu. (Tim)