MALALAIPOS.ID - Update Berita Terbaru dan Terpercaya

Dugaan Penyimpangan Dana Desa Tanjung Bunga, Inspektorat Sungai Penuh: Sedang Proses Audit dan Didalami

By admin@malalaipos.id | 29 Agustus 2026

MALALAIPOS, ​SUNGAI PENUH — Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan.

Sejumlah pihak mendesak Inspektorat Kota Sungai Penuh untuk segera turun tangan dan melakukan audit khusus menyusul kuatnya dugaan penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

​Desakan ini mencuat setelah ditemukan sejumlah pos anggaran dalam APBDes Tanjung Bunga yang dinilai tidak masuk akal serta tercatat secara berulang dengan nilai fantastis mencapai puluhan juta rupiah.

​Berdasarkan data yang dihimpun, kejanggalan terlihat jelas pada beberapa pos kegiatan yang dinilai tidak wajar dan menimbulkan tanda tanya di tengah masyarakat:

​Penyelenggaraan Musyawarah: Dianggarkan ganda melalui pos non-reguler masing-masing sebesar Rp 5.200.000 dan Rp 8.679.640.

​Pemeliharaan Gedung: Alokasi untuk Pemeliharaan Gedung/Prasarana Balai Desa mencapai Rp 30.074.858.

​Infrastruktur Desa: Pemeliharaan prasarana jalan desa seperti gorong-gorong, selokan, dan drainase menelan anggaran hingga Rp 115.442.080 dengan realisasi yang dinilai meragukan.

​Posyandu: Penyelenggaraan Posyandu (termasuk PMT, Kelas Ibu Hamil, Lansia, hingga Insentif Kader) dianggarkan sebanyak 6 kali dalam setahun dengan total mencapai Rp 65.000.000.

​Selain item-item tersebut, masih terdapat sejumlah kegiatan lain di Pemerintahan Desa Tanjung Bunga yang dinilai janggal dan membutuhkan investigasi mendalam dari pihak berwenang.

Tanggapan Resmi Inspektorat Kota Sungai Penuh

​Menindaklanjuti desakan publik dan temuan di lapangan, awak media melakukan konfirmasi Inspektorat Kota Sungai Penuh pada Jumat, 28 Agustus 2026.

​Bertempat di ruang kerjanya, Wira Utama, S.Sos., M.Ap. selaku Inspektur di Inspektorat Kota Sungai Penuh menyambut baik informasi serta kontrol sosial yang diberikan oleh media massa.

​"Kami berterima kasih atas informasi dan kontrol sosial yang diberikan oleh rekan-rekan media. Terkait permintaan audit khusus di Desa Tanjung Bunga, tentu setiap laporan atau informasi awal yang berindikasi pada potensi penyimpangan akan kami telaah dan tindak lanjuti sesuai dengan mekanisme serta SOP pengawasan yang berlaku di Inspektorat," ujar Wira Utama.

​Ia juga menegaskan bahwa pihak Inspektorat telah mengerahkan tim auditor untuk melakukan verifikasi di lapangan guna memastikan apakah pelaksanaan kegiatan di Desa Tanjung Bunga TA 2025 telah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

​"Saat ini sedang proses audit di lapangan. Terkait laporan ini akan kami dalami lagi," tegasnya.

​Dengan langkah cepat yang diambil oleh aparat pengawasan internal pemerintah (APIP), masyarakat Desa Tanjung Bunga kini menaruh harapan besar agar Inspektorat Kota Sungai Penuh dapat bekerja secara profesional, transparan, dan independen.

Langkah ini dinilai krusial demi mengusut tuntas penggunaan Dana Desa serta mewujudkan tata kelola pemerintahan desa yang bersih dan akuntabel. (Tim)