MALALAIPOS.ID - Update Berita Terbaru dan Terpercaya

Enam Tahun Beroperasi, Legalitas Villa Bukit Tirai Embun Diduga Milik Oknum Pejabat Kerinci Dipertanyakan

By admin@malalaipos.id | 24 Juni 2026

MALALAIPOS, ​KERINCI – Legalitas dan izin operasional Villa Bukit Tirai Embun yang berlokasi di wilayah Kabupaten Kerinci kini tengah menjadi sorotan tajam. 

Villa yang diduga kuat milik salah satu oknum pejabat Pemerintah Kabupaten Kerinci berinisial NM tersebut, disinyalir telah beroperasi selama kurang lebih enam tahun tanpa mengantongi izin resmi yang sah.


​Kondisi ini memicu pertanyaan besar dari masyarakat serta reaksi keras dari kalangan aktivis lingkungan dan sosial di Kerinci.


​Berdasarkan data dan informasi yang diperoleh dari Kepala UPTD KPHP Provinsi Jambi Wilayah Kerinci dan Sungai Penuh, pihak manajemen Villa Bukit Tirai Embun sebenarnya sudah beberapa kali berupaya mengajukan izin ke Kementerian Kehutanan. Namun, seluruh pengajuan izin tersebut berujung pada penolakan.

​Bahkan, pada tahun 2024 lalu, otoritas terkait diketahui telah menerbitkan surat peringatan resmi yang menginstruksikan agar pihak pengelola menghentikan seluruh aktivitas operasional villa.Nahasnya, teguran tertulis tersebut diduga kuat diabaikan begitu saja.

​"saat ini villa tersebut terpantau masih tetap beroperasi secara bebas menerima tamu," ungkap seorang sumber yang enggan disebutkan namanya.


​Menanggapi mandeknya penegakan aturan ini, sejumlah aktivis di Kabupaten Kerinci angkat bicara. Mereka menilai pembiaran operasional villa ilegal milik oknum pejabat ini mencederai keadilan hukum dan merusak tata kelola wilayah.

​Para aktivis kerinci secara tegas mendesak:
​DPRD Kabupaten Kerinci untuk segera memanggil pihak terkait dan menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP).Pemerintah Kabupaten Kerinci dan instansi penegak perda terkait untuk memberikan penjelasan transparan kepada publik.

​Aparat Penegak Hukum untuk mengambil langkah tegas tanpa pandang bulu, mengingat persoalan ini telah menjadi perhatian serius masyarakat luas.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen Villa Bukit Tirai Embun maupun oknum pejabat berinisial NM belum memberikan pernyataan resmi terkait tuduhan operasional tanpa izin tersebut. (Red)