MALALAIPOS.ID - Update Berita Terbaru dan Terpercaya

Koalisi LSM & Media Kerinci Desak Evaluasi Tegas Program MBG: Makanan Tidak Layak, Sebagian Instansi Tak Hadir Temu

By admin@malalaipos.id | 6 Agustus 2026

MALALAIPOS,KERINCI, 6 Agustus 2026 — Koalisi LSM yang terdiri dari PAKTA, GP2AM, GREF, GRAK, serta sejumlah media selasa  Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh menggelar aksi unjuk rasa pada Selasa (4/8) dengan dua titik sasaran: Kantor DPRD dan Kantor Bupati Kerinci. Aksi didorong dugaan pelayanan makanan tidak layak konsumsi pada program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang memakan korban siswa di sejumlah wilayah.

DPRD Kosong, Aksi Berlanjut ke Kantor Bupati

Rencana aksi di Kantor DPRD Kabupaten Kerinci tertunda. Salah satu anggota DPRD berinisial AD menyampaikan melalui pesan singkat bahwa seluruh anggota sedang berangkat ke Jambi sehingga tidak ada perwakilan di kantor. Koalisi pun memutuskan melanjutkan aksi ke halaman Kantor Bupati Kerinci.

Di lokasi, aksi berlangsung aman dan tertib. Hadir mengawasi unsur keamanan: dar pihak Kapolres Kerinci, Kapolsek Gunung Kerinci, serta personel intelijen Kodim 0417 Kerinci. Korlap aksi dari LSM PAKTA, Ibu Eka, menyampaikan tuntutan masyarakat selama lebih dari satu jam di halaman kantor bupati.

Namun, Bupati dan Wakil Bupati Kerinci tidak hadir. Informasi yang diterima, Bupati sedang berada di luar daerah. Wakil Bupati H. Murizon diketahui ada di kantor namun beralasan tidak memiliki kewenangan untuk menerima perwakilan aksi.

Perwakilan masyarakat kemudian dipanggil masuk ke Aula Bupati untuk menerima penyampaian aspirasi melalui Kepala Bagian Kesbangpol dan diterima oleh Kepala Bidang Pemerintahan, Akmir.

Sebagian Pihak Terkait Tidak Hadir, Memicu Pertanyaan

Pada pertemuan di dalam aula, kehadiran perwakilan instansi terkait dinilai belum lengkap:

 Dinas Lingkungan Hidup: hadir

 Dinas Pendidikan: diwakili staf

 Dinas Kesehatan: diwakili staf hadir

 Pihak SPPG yang ska bupati Kabupaten Kerinci: hadir

 Korwil BGN Kabupaten Kerinci: tidak hadir

 Kepala SPPG MBG Jembatan Merah: tidak hadir

 Kepala Dapur MBG: tidak hadir

 Direktur MBG Cabang Wilayah: tidak hadir

Ketidakhadiran para pihak yang langsung bertanggung jawab atas operasional MBG ini menuai pertanyaan besar dari perwakilan masyarakat.

26 Titik Dapur MBG, Hanya 8 yang Memiliki Rekomendasi Resmi

Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Kerinci mengonfirmasi bahwa saat ini terdapat 26 titik dapur MBG yang beroperasi di wilayah Kerinci. Namun hanya 8 titik yang memiliki rekomendasi resmi dari Dinas Lingkungan Hidup. Untuk 8 titik tersebut pun masih diberi tenggang waktu 45 hari untuk melengkapi seluruh persyaratan dan memenuhi standar operasional yang berlaku.

Makanan Tidak Layak Sebabkan Siswa Keracunan

Pemicu utama aksi ini adalah dugaan makanan tidak layak yang disajikan MBG. Perwakilan Dinas Pendidikan membenarkan adanya laporan sejumlah siswa di Kecamatan Kayu Aro, tepatnya dari wilayah binaan Cabang MBG Desa Mekar Jaya, mengalami keluhan kesehatan setelah makan.

Dinas Pendidikan juga membenarkan temuan media dan LSM: pada Kamis (30/7/2026) di SMP Negeri 2 Pulau Tengah, Kecamatan Keliling Danau, makanan dari Cabang MBG Jembatan Merah diterima pukul 10.00 WIB. Saat dibuka, menu olahan daging berbentuk bulatan menyerupai bakso bercampur cabai berbau tidak sedap dan berlendir. Sejumlah siswa yang memakannya mengalami mual hingga muntah. Pihak sekolah segera menghentikan pembagian dan meminta seluruh makanan ditarik kembali.

Terkait dugaan keterlibatan guru dalam kerjasama bagi hasil dengan penyedia MBG, Dinas Pendidikan menyatakan belum menerima laporan resmi. "Jika terbukti ada guru yang terlibat, kami akan menjatuhkan sanksi sesuai aturan yang berlaku," tegas perwakilan Dinas Pendidikan. Masyarakat juga mendesak guru agar berani menolak makanan yang tidak layak bagi siswa.

Pemerintah Siap Tegur, Namun Belum Panggil Pihak Terkai

Pemerintah Kabupaten Kerinci melalui perwakilannya menyatakan siap melayangkan surat peringatan hingga melaporkan ke pihak pusat jika ditemukan cabang MBG yang melanggar SOP. Namun sangat disayangkan, hingga pertemuan berakhir, pemerintah daerah belum memanggil dan meminta keterangan kepada Kepala Dapur, Korwil BGN, Ketua Yayasan, Kepala SPPG, serta Kepala Bagian Ekonomi Kabupaten Kerinci untuk dimintai pertanggungjawaban.

Tuntutan Koalisi

Koalisi LSM dan media secara tegas menuntut:

1. Pemerintah Daerah dan Pemerintah Pusat meninjau kembali pelaksanaan program MBG di Kabupaten Kerinci.

2. Mengambil sikap tegas terhadap Cabang MBG Jembatan Merah dan MBG Mekar Jaya yang bermasalah.

3. Memanggil dan meminta pertanggungjawaban seluruh pihak terkait yang belum hadir.

4. Menjatuhkan sanksi tegas serta mencabut izin operasional bagi dapur yang terbukti melanggar standar dan SOP.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Yayasan maupun Korwil BGN Kabupaten Kerinci atas dugaan pelanggaran dan kelayakan makanan yang disajikan.