MALALAIPOS.ID - Update Berita Terbaru dan Terpercaya

Fantastis! Biaya Rapat Desa Tanjung Bunga Tembus Belasan Juta, Bau Korupsi Menyengat

By admin@malalaipos.id | 2 September 2026

MALALAIPOS, SUNGAI PENUH — Pengelolaan Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2025 di Desa Tanjung Bunga, Kecamatan Tanah Kampung, Kota Sungai Penuh, Provinsi Jambi, menuai sorotan tajam dari berbagai kalangan. Sejumlah pihak kini mendesak Inspektorat Kota Sungai Penuh untuk segera turun tangan melakukan audit khusus menyusul kuatnya dugaan penyimpangan anggaran yang berpotensi merugikan keuangan negara.

​Desakan ini mencuat setelah ditemukan sejumlah pos anggaran dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tanjung Bunga yang dinilai tidak masuk akal serta tercatat secara berulang dengan nilai fantastis.

​Diantaranya biaya musyawarah desa yang disinyalir menghabiskan dana sebesar belasan juta dan menimbulkan tanda tanya besar ditengah masyarakat akan peruntukkan dari dana tersebut.

​Berikut beberapa rincian data yang dihimpun, kejanggalan terlihat jelas pada beberapa pos kegiatan yang dinilai tidak wajar dan memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat:

​Penyelenggaraan Musyawarah: Dianggarkan berulang kali melalui pos non-reguler dengan nilai masing-masing sebesar Rp 5.200.000 dan Rp 8.679.640 dengan total lebih kurang Rp.13.879.000.

​Pemeliharaan Gedung: Alokasi untuk Pemeliharaan Gedung atau Prasarana Balai Desa tercatat mencapai Rp 30.074.858.

​Infrastruktur Desa: Pemeliharaan prasarana jalan desa seperti gorong-gorong, selokan, dan drainase menelan anggaran hingga Rp 115.442.080, namun realisasinya dinilai meragukan.

​Sektor Kesehatan (Posyandu): Penyelenggaraan Posyandu—yang mencakup Pemberian Makanan Tambahan (PMT), Kelas Ibu Hamil, Lansia, hingga Insentif Kader—dianggarkan sebanyak 6 kali dalam setahun dengan total mencapai Rp 65.000.000.

Dan ​selain item-item tersebut, masih terdapat sejumlah kegiatan lain di Pemerintahan Desa Tanjung Bunga yang dinilai janggal dan membutuhkan investigasi mendalam dari pihak berwenang.

​Masyarakat setempat kini tengah menanti audit khusus dari Inspektorat Kota Sungai Penuh. Sebelumnya, pihak inspektorat saat dikonfirmasi pada 28 Agustus 2026 lalu menyatakan akan memeriksa dan menindaklanjuti laporan yang disampaikan sesuai dengan mekanisme serta Standar Operasional Prosedur (SOP) pengawasan yang berlaku.

​Kini, langkah nyata yang transparan dan profesional dari Inspektorat Kota Sungai Penuh sangat dinantikan oleh warga demi membongkar kejelasan di balik penggunaan Dana Desa Tanjung Bunga.

(Tim)