MALALAI POS, KERINCI – Kabupaten Kerinci kembali menorehkan prestasi membanggakan. Bupati Kerinci menerima Piagam Penghargaan dari Pemerintah Provinsi Jambi atas keberhasilan luar biasa dalam menurunkan angka stunting di wilayah tersebut.Penghargaan tersebut diserahkan dalam acara Penilaian Kinerja Aksi Konvergensi Stunting Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi yang digelar oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Provinsi Jambi.Menurut data yang dirilis, prevalensi stunting di Kabupaten Kerinci berhasil ditekan secara signifikan hingga hanya tinggal 8,7% pada tahun 2025 mendatang. Capaian ini menjadi salah satu yang terbaik di tingkat provinsi.Keberhasilan ini tak lepas dari kolaborasi lintas sektor, mulai dari tenaga kesehatan, kader posyandu, pemerintah desa, hingga dukungan penuh dari masyarakat. Pemerintah Kabupaten Kerinci menyampaikan terima kasih kepada seluruh pihak yang telah bekerja keras dalam upaya pencegahan dan penanganan stunting.Bupati Kerinci menegaskan, penghargaan ini menjadi bukti bahwa kerja bersama dengan semangat gotong royong mampu menghasilkan perubahan nyata dalam peningkatan kualitas hidup masyarakat. (WL/PNF)
Kerinci Raih Penghargaan atas Keberhasilan Tekan Angka Stunting
Admin
•
2 Juli 2025
•
1 menit baca
Post Views: 394
Pos sebelumnya
Bupati Kerinci Hadiri Upacara Hari Bhayangkara ke-...
Pos berikutnya
Dana Desa Diduga Diselewengkan, Nama Supriadi Menc...
Posting Terkait
- PT KMH Tebar Ribuan Bibit Ikan Semah Bersama Bupati Monadi, "Lestarikan Ikon Danau Kerinci"
- Bupati Monadi Resmi Tutup Festival Budaya Kerinci 2026: "Sekepal Tanah Surga, Negeri Seribu Budaya"
- LSM GAN Desak Kepastian Hukum Perusakan Ruko di Muaro Jambi, Dugaan Ada Intervensi hingga Suap Rp400 Juta
- Tari Nek Salih Indah Belui Gemparkan Festival Budaya Kerinci 2026
- Peredaran Rokok Ilegal Rasta, LSM GAN Desak Kapolres Usut Pengakuan Soal Keterlibatan APH
- Proyek KDMP Rp80 Miliar di Kerinci Disorot LSM Semut Merah, Mabes TNI Diminta Turun Tangan
- Setahun Lebih Belum P-21, LSM GAN Desak Kejaksaan Kepastian Hukum Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi
- Nabil Minta Hukuman Mati Jika Hakim Tak Percaya Pembelaannya, Sidang PN Jambi Jadi Sorotan
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!