MALALAI POS, SUNGAI PENUH- Badan Musyawarah DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Bamus dengan agenda penjadwalan kegiatan DPRD Kota Sungai Penuh untuk Masa Persidangan I, Kamis (15/10).
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM didampingi Wakil Ketua I DPRD Hardizal, S.Sos., MH dan Sekwan H. Heri Amperawanto, SE., M.Si dan dihadiri para Anggota Bamus dan Sekretariat DPRD bertempat di Ruang Rapat DPRD Kota Sungai Penuh.
Rapat Bamus menjadi bagian dari upaya mengatur dan menyelaraskan agenda kelembagaan DPRD agar pelaksanaan tugas dan fungsi dewan berjalan terarah sesuai dengan mekanisme yang berlaku.
Berdasarkan ketetapan Bamus, salah satu agenda yang dijadwalkan adalah Rapat Paripurna pada Selasa, 20 Oktober 2026, pukul 09.00 WIB, dengan agenda Rapat Paripurna pengucapan sumpah janji Pengganti Antarwaktu (PAW) Anggota DPRD Kota Sungai Penuh sisa masa jabatan 2024–2029.
Penjadwalan ini merupakan bagian dari mekanisme kelembagaan DPRD dalam memastikan setiap agenda persidangan dan kegiatan dewan terlaksana secara tertib, terencana, serta sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Melalui rapat Bamus, DPRD Kota Sungai Penuh terus mengoordinasikan pelaksanaan agenda kedewanan guna mendukung kelancaran penyelenggaraan fungsi legislasi, anggaran, dan pengawasan. (Tim)