MALALAIPOS, SUNGAIPENUH- Kominfo Kota Sungai Penuh saat ini tampil sangat solid dalam hal transparansi informasi publik, terbukti dari berulangnya penghargaan predikat Informatif yang telah diraihnya.
Bersinergi dengan media memperkuat kapasitas dalam penyebaran informasi, sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah daerah dalam membangun reputasi digital dan keterbukaan.
Sepanjang tahun 2024, Kominfo Kota Sungai Penuh berhasil membuktikan komitmennya terhadap transparansi, kualitas pelayanan publik dan keterbukaan informasi. Keberhasilan ini didukung oleh penghargaan berskala nasional serta inisiatif rutin untuk menjalin hubungan media demi menjangkau masyarakat luas secara efektif.
Kadis Kominfo Kota Sungai Penuh, H Josrizal menyampaikan beberapa prestasi dan penghargaan yang telah diperoleh oleh Diskominfo Kota Sungai Penuh diantaranya :
-Prestasi Utama
PPID Utama Raih Predikat Informatif pada tanggal 11 Desember 2024, PPID (Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi Utama Kota Sungai Penuh menerima penghargaan Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024. Ini merupakan kali kedua kota Sungai Penuh memperoleh penghargaan tertinggi pada kategori pemerintah kabupaten/kota, hal ini menandakan komitmen kuat dalam transparansi informasi dan tata kelola pemerintahan yang akuntabel mediarotasi. Penghargaan diserahkan oleh Gubernur Jambi bersama Ketua Komisi Informasi RI kepada kepala Dinas Kominfo Kota Sungai Penuh H Josrizal Helman.
-Predikat Kepatuhan dari Ombudsman RI Pada 14 November 2024, Pemerintah Kota Sungai Penuh dianugerahi Predikat Kepatuhan Penyelenggaraan Pelayanan Publik oleh Ombudsman Republik Indonesia. Kota Sungai Penuh meraih nilai 90, 4 (Zona Hijau, Kategori A), yang dikategorikan sebagai kualitas pelayanan publik tertinggi dan bebas maladministrasi.
-Inisiatif Pendukung Kerja Sama dengan Media Sejak 28 Maret 2024, Kominfo Kota Sungai Penuh aktif menjalin kerja sama rutin dengan media lokal-baik media online, cetak, maupun elektronik. Tujuan utama adalah memperluas penyebarluasan informasi mengenai kegiatan Pemerintah Kota Sungai Penuh.
Kepala Dinas Kominfo Josrizal menyampaikan bahwa kerja sama ini merupakan bagian dari implementasi UU Pers, UU Keterbukaan Informasi Publik dan UU ITE, sebagai upaya memperkuat peran Kominfo sebagai Government Public Relations dan mendukung percepatan pembangunan digital.
Meskipun terbatas oleh anggaran, Kominfo berkomitmen untuk terus meningkatkan sinergi dengan media pada tahun-tahun mendatang, tutup Josrizal. (Adv)