MALALAIPOS, SUNGAIPENUH- Terkait dugaan Kasus Pelecehan Seksual yang menyeret nama Sekdes Koto Renah (EH) Kecamatan Pesisir Bukit Kota Sungai Penuh secara resmi telah dilaporkan pihak keluarga korban ke Polres Kerinci pada Sabtu, (27/9/2025).
Seperti diketahui sebelumnya, terbongkarnya kasus ini pada Kamis (25/9/2025). Saat itu, anak pelaku pulang ke rumah hendak mengambil helm. Ia terkejut melihat korban keluar dari WC rumah pelaku. Merasa janggal, ia pun menanyakan keberadaan korban. EH sempat beralasan korban hanya numpang buang air kecil. Padahal saat itu, istri EH diketahui sedang berada di luar daerah, tepatnya di Jambi.
Anak pelaku pun tidak terima atas perbuatan sang ayah, langsung memberi tahu ke pihak keluarga korban, dan memicu keberanian korban untuk menceritakan apa yang sebenarnya terjadi.
Menindak lanjuti hal ini, awak media mencoba mengkonfirmasi Kades Koto Renah pada Senin, (29/9/2025) soal tanggapannya atas kasus yang menimpa bawahannya tersebut, namun saat dikonfirmasi via pesan WhatsApp Eva Haryadi selaku Kades Koto Renah menyebutkan sekdes di Non Aktifkan sementara.
"Untuk sementara kita Non aktifkan sekdes sambil menunggu proses hukum berlangsung" jawabnya singkat.
Mirisnya, saat awak media mencoba menanyakan pembuktian tentang surat secara tertulis tentang di non aktifkannya sekdes EH tersebut malah tidak mendapat tanggapan dan respon dari kades ini.
Banyak pihak menilai bahwa sikap kades terkesan hanya ingin menutupi masalah dan sebatas pencitraan nama Desa saja.
"Ya, kalau hanya menyampaikan di Non aktifkan sementara, tanpa ada bukti sah secara tertulis semua orang juga bisa," ucap Afrial aktivis sungai Penuh.
"Kalau memang benar sekdes EH ini di Non aktifkan sementara seperti yang anda sampaikan, silakan terbitkan dan tunjukkan surat resmi dari Pemerintahan Desa yang diketahui lansung oleh Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kota Sungai Penuh atas dugaan tindak asusila yang menimpa bawahan anda ini, jangan hanya sekedar ucapan yang terkesan pencitraan saja," pungkasnya. (Red)