Satresnarkoba Polres Kerinci Ringkus Pengedar Sabu di Hiang Tinggi, 5,9 Gram Diamankan

Admin 2 Desember 2025 2 menit baca
Bagikan:
Satresnarkoba Polres Kerinci Ringkus Pengedar Sabu di Hiang Tinggi, 5,9 Gram Diamankan

MALALAI POS, KERINCI- Satuan Reserse Narkoba Polres Kerinci kembali menunjukkan komitmen kuat dalam memerangi peredaran narkotika. Pada Selasa (02/12/2025) sekitar pukul 01.00 WIB, Unit Opsnal Satresnarkoba berhasil meringkus seorang terduga pengedar sabu di Desa Hiang Tinggi, Kecamatan Sitinjau Laut, Kabupaten Kerinci.

Pelaku berinisial S H (34), seorang petani yang merupakan warga setempat. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan 5,9 gram sabu, timbangan digital, sendok sedotan, ponsel, serta sejumlah perlengkapan lainnya yang diduga digunakan dalam aktivitas peredaran narkotika.

Diungkap Berkat Informasi Masyarakat

Kasus ini bermula dari laporan masyarakat mengenai aktivitas mencurigakan di rumah pelaku. Berdasarkan informasi tersebut, tim Satresnarkoba melakukan penyelidikan dan kemudian melakukan penggerebekan.

Ketika dilakukan penindakan, pelaku sempat mencoba membuang beberapa paket sabu melalui jendela rumah. Namun, petugas berhasil menemukan seluruh barang bukti baik di dalam maupun di area luar rumah.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengaku memperoleh sabu tersebut dari seseorang berinisial D, yang diduga beroperasi di wilayah Jambi.

Dijerat Pasal Berat UU Narkotika

Pelaku kini mendekam di Mapolres Kerinci dan disangkakan melanggar Pasal 114 Ayat (1) atau Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman maksimal penjara seumur hidup.

Kapolres Kerinci Apresiasi Peran Masyarakat

Kapolres Kerinci, AKBP Arya Tesa Brahmana, S.I.K., memberikan apresiasi atas dukungan masyarakat dalam membantu pengungkapan kasus ini.

“Kami mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang telah memberikan informasi. Polres Kerinci akan terus meningkatkan upaya pemberantasan narkoba dan tidak akan memberi ruang bagi para pelaku kejahatan narkotika,” ujar Kapolres.

Kasat Narkoba Polres Kerinci, Iptu Yandra Kusuma, turut menegaskan komitmen jajarannya untuk terus memburu jaringan peredaran narkoba hingga ke akarnya.

“Kami mengajak masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melapor jika melihat aktivitas yang berkaitan dengan narkotika,” tegasnya.

Humas Polres Kerinci akan memberikan informasi lanjutan terkait perkembangan penyidikan kasus ini.

( Ab )

Post Views: 188

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar