Razia Rokok Ilegal di Kerinci, Bea Cukai Jambi Diduga Tebang Pilih

Admin 11 Desember 2025 2 menit baca
Bagikan:
Razia Rokok Ilegal di Kerinci, Bea Cukai Jambi Diduga Tebang Pilih

MALALAIPOS, KERINCI — Peredaran rokok ilegal di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungaipenuh semakin marak dan menjadi sorotan. Meski isu ini kerap diberitakan, aktivitas yang merugikan keuangan negara tersebut tampaknya masih belum ditangani secara menyeluruh oleh aparat terkait.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, pada 24 November 2025 lalu, petugas dari Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Jambi turun ke wilayah Kerinci untuk melakukan razia di sejumlah toko. Dalam operasi tersebut, petugas dikabarkan menemukan rokok tanpa pita cukai dan menyita ratusan slop dari berbagai merek.

“Akhir bulan November 2025 beberapa toko didatangi petugas dan menyita rokok ratusan slop,” ujar salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.

Namun, langkah itu menuai kritik. Razia tersebut dinilai tebang pilih, karena sejumlah lokasi yang disebut-sebut sebagai gudang distributor besar justru tidak tersentuh. Beberapa titik yang disorot berada di Kecamatan Depati Tujuh, Keliling Danau, dan Hamparan Rawang, yang menurut warga diduga menjadi tempat penyimpanan rokok ilegal dalam jumlah lebih besar.

“Kenapa pihak toko yang jadi korban? Razia juga ke beberapa gudang distributor di Kerinci. Di sana banyak rokok disimpan,” tambah sumber tersebut.

Hingga kini belum ada keterangan resmi dari pihak Bea Cukai Jambi terkait tudingan tebang pilih tersebut. Sementara masyarakat berharap penindakan terhadap rokok ilegal dilakukan menyeluruh, adil, dan menyasar seluruh rantai peredaran, bukan hanya toko kecil di lapangan. (Tim)

Post Views: 259

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar