Gerak Cepat Kapolsek Batin XXIV Tindak Lanjuti Dugaan Pelangsir BBM di SPBU Durian Luncuk

[email protected] 16 Juni 2026 2 menit baca
Bagikan:
Gerak Cepat Kapolsek Batin XXIV Tindak Lanjuti Dugaan Pelangsir BBM di SPBU Durian Luncuk


MALALAIPOS, ​BATANG HARI – Kapolsek Batin XXIV, IPTU Edi Susanto, S.H., M.H., bergerak cepat dengan turun langsung ke lapangan guna melakukan pengecekan terkait dugaan aktivitas pelangsir Bahan Bakar Minyak (BBM) subsidi di SPBU Kelurahan Durian Luncuk, Kecamatan Batin XXIV.

​Langkah tegas dan cepat dilakukan sebagai bentuk respons konkret terhadap informasi yang berkembang di tengah masyarakat. Praktik pembelian BBM subsidi yang tidak sesuai ketentuan disinyalir berpotensi merugikan warga yang benar-benar berhak menerimanya.

​Saat dikonfirmasi oleh awak media, IPTU Edi Susanto menjelaskan bahwa pihaknya telah mendatangi lokasi SPBU untuk memastikan kondisi riil di lapangan. Meski saat pemantauan aktivitas tersebut tidak ditemukan karena stok BBM kebetulan sedang habis, pihak kepolisian tetap mengambil tindakan preventif yang tegas.

​"Kemungkinan ada bang, tapi ketika saya berada di lokasi sudah tidak ada lagi. Kebetulan juga stok minyak sedang habis. Namun manajer dan seluruh pegawai SPBU sudah saya panggil. Saya tegaskan agar pengisian BBM dilakukan sesuai barcode dan aturan yang berlaku," ujar Kapolsek.

​Ia menambahkan bahwa pengawasan terhadap distribusi BBM subsidi akan terus dilakukan secara berkala. Pihak pengelola SPBU juga diingatkan untuk selalu mematuhi regulasi yang telah ditetapkan oleh pemerintah maupun Pertamina.

​Terpisah, Midra selaku Manajer Operasional SPBU Durian Luncuk, turut memberikan konfirmasi terkait isu yang beredar. Ia menegaskan bahwa pihak manajemen langsung mengambil langkah internal setelah mendapat perhatian serius dari kepolisian.

​Pemanggilan Operator: Seluruh operator dan karyawan telah dikumpulkan bersama Kapolsek.

​Penegasan Prosedur: Manajemen menginstruksikan pengisian BBM wajib menggunakan barcode resmi.

​Sanksi Penyimpangan: Petugas dilarang keras melayani pengisian yang menyimpang dari ketentuan.

​"Kami sudah tegaskan kepada seluruh petugas agar melayani pengisian BBM sesuai prosedur, barcode, dan aturan yang berlaku. Kami juga siap mendukung penuh upaya aparat penegak hukum dalam mengawasi penyaluran BBM subsidi agar tepat sasaran," jelas Midra.


​Kapolsek Batin XXIV menegaskan bahwa pihaknya tidak akan segan-segan mengambil tindakan hukum yang tegas apabila ke depan ditemukan adanya pelanggaran dalam distribusi BBM bersubsidi.
​Langkah taktis yang dilakukan jajaran Polsek Batin XXIV ini mendapat apresiasi dari masyarakat setempat.

Warga berharap pengawasan ini dilakukan secara berkelanjutan agar praktik pelangsiran dapat dicegah sejak dini.

​Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat untuk aktif melapor jika melihat atau menemukan adanya dugaan penyimpangan dalam penyaluran BBM di wilayah mereka agar bisa segera ditindaklanjuti. (Tim)

Post Views: 389

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar