BPJS Ketenagakerjaan Sungai Penuh Salurkan Santunan Kematian Senilai Rp2,8 Miliar Sepanjang 2025

Admin 21 Juli 2025 2 menit baca
Bagikan:
BPJS Ketenagakerjaan Sungai Penuh Salurkan Santunan Kematian Senilai Rp2,8 Miliar Sepanjang 2025

Malalai Pos, Sungai Penuh — BPJS Ketenagakerjaan Sungai Penuh kembali menegaskan komitmennya dalam memberikan perlindungan sosial bagi pekerja. Sepanjang tahun 2025, lembaga tersebut telah menyalurkan manfaat klaim Jaminan Kematian (JKM) senilai total Rp2,8 miliar kepada ahli waris peserta dari berbagai sektor profesi, baik formal maupun informal.

Penyerahan santunan dilakukan secara simbolis oleh Kepala BPJS Ketenagakerjaan Sungai Penuh, Edward Elza, bersama Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, dalam Apel Pagi di halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh. Kegiatan tersebut menjadi momen penting yang menggambarkan kehadiran negara dalam memberikan perlindungan nyata bagi para pekerja dan keluarganya.

“Penyaluran klaim Jaminan Kematian ini adalah bukti konkret bahwa negara hadir melalui BPJS Ketenagakerjaan untuk memastikan perlindungan sosial kepada seluruh pekerja, termasuk pekerja informal seperti petani, peternak, pedagang, dan profesi lainnya,” ujar Edward.

Ia juga menekankan pentingnya kesadaran dan peran serta seluruh pihak dalam memperluas cakupan perlindungan sosial, khususnya di wilayah Kota Sungai Penuh. Menurutnya, kolaborasi lintas sektor sangat dibutuhkan agar seluruh pekerja, termasuk yang masuk kategori rentan, dapat terlindungi secara menyeluruh.

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan menjalankan lima program utama sesuai mandat Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011, yaitu: Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), Jaminan Pensiun (JP), dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP).

Edward menambahkan bahwa pihaknya akan terus berupaya memberikan pelayanan prima agar para peserta dapat merasakan langsung manfaat program secara mudah, cepat, dan tepat sasaran.

“Kami juga mengapresiasi dukungan dari Pemerintah Provinsi Jambi dan Pemerintah Kota Sungai Penuh yang telah memberikan perlindungan kepada seluruh pekerja, termasuk mereka yang berada dalam kategori rentan. Semoga manfaat ini menjadi sokongan nyata bagi keluarga pekerja yang ditinggalkan,” pungkasnya.

Penyerahan santunan ini tak hanya menjadi bentuk kehadiran negara, tetapi juga ajakan bagi seluruh elemen masyarakat untuk lebih peduli terhadap pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan, demi kesejahteraan pekerja Indonesia secara berkelanjutan.

PNF/WL

Post Views: 766

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar