Proyek Peningkatan IPA/DET SPAM Rawang Sungai Penuh Disorot: Mutu Diragukan, Pekerja Lokal Dikesampingkan hingga Dugaan Pelanggaran Teknis

[email protected] 30 Agustus 2026 2 menit baca
Bagikan:
Proyek Peningkatan IPA/DET SPAM Rawang Sungai Penuh Disorot: Mutu Diragukan, Pekerja Lokal Dikesampingkan hingga Dugaan Pelanggaran Teknis

MALALAIPOS,​SUNGAI PENUH — Mega proyek Peningkatan IPA/DET Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Rawang di Kota Sungai Penuh menuai gelombang sorotan tajam dari masyarakat dan legislatif.

Selain kualitas pengerjaan yang diragukan oleh warga Hamparan Rawang, proyek bernilai fantastis ini juga diwarnai polemik rekrutmen tenaga kerja serta dugaan pelanggaran prosedur teknis yang berisiko fatal.

​Proyek strategis yang dikelola oleh PDAM Tirta Kahyangan Kota Sungai Penuh ini dikerjakan oleh PT Bayu Surya Bhakti Konstruksi dengan nilai kontrak mencapai Rp33.819.464.000. Namun, pelaksanaannya di lapangan justru jauh dari profesionalisme dan memicu keresahan.

Keresahan Warga Hamparan Rawang

​Kehadiran mega proyek di tengah-tengah masyarakat setempat seharusnya memberikan dampak ekonomi positif. Sayangnya, warga Hamparan Rawang justru merasa dikucilkan.

​Tenaga Kerja Luar: Pihak kontraktor mendatangkan tenaga kerja dan bagian humas sepenuhnya dari luar daerah.

​Minim Pelibatan Lokal: Tidak ada satupun tenaga kerja atau warga setempat dari Hamparan Rawang yang dilibatkan dalam proses pengerjaan proyek tersebut.

Dugaan Pelanggaran Teknis dan Temuan Sidak DPRD

​Sorotan utama turut datang dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Sungai Penuh yang beberapa pekan lalu turun langsung melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi proyek. Berdasarkan peninjauan tersebut, DPRD menyayangkan proyek senilai puluhan miliar rupiah ini terkesan dikerjakan secara asal-asalan dan tidak terkoordinir dengan baik.

​"Sidak kali ini unsur pimpinan beserta sejumlah dewan lebih bersifat meninjau lokasi pengerjaan, karena bagian teknisnya tak berada di lokasi pengerjaan, sementara di lokasi hanya bagian humas pelaksana saja," ungkap Hutri Randa, S.Sos, MSi, Ketua DPRD Kota Sungai Penuh.

​Sejumlah temuan krusial dalam sidak tersebut meliputi:

​Pekerjaan Diserahkan ke Subkontraktor: Pengerjaan di lapangan terindikasi dipecah dan digelar oleh berbagai pihak subkontraktor.

​Absennya Tim Teknis: Bagian teknis dari pihak pelaksana utama tidak pernah berada di lokasi saat pengerjaan berlangsung.

​Dugaan Tiang Pancang Menyalahi Prosedur: Terdapat kuat dugaan bahwa pemasangan tiang pancang pondasi menyalahi prosedur teknis standar. Hal ini dikhawatirkan dapat berdampak fatal terhadap ketahanan dan kekuatan struktur bangunan jangka panjang.

​Hingga berita ini diturunkan, pihak PT Bayu Surya Bhakti Konstruksi maupun manajemen PDAM Tirta Kahyangan Kota Sungai Penuh belum memberikan keterangan resmi lebih lanjut terkait desakan evaluasi atas temuan-temuan di lapangan tersebut. Masyarakat mendesak agar instansi berwenang segera turun tangan melakukan audit menyeluruh demi keamanan fasilitas publik dan transparansi anggaran negara.

​(Tim)

Post Views: 766

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar