Inspektorat Kota Sungai Penuh Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa Tanjung Bunga, Pemeriksaan Bakal Diperdalam

[email protected] 4 September 2026 2 menit baca
Bagikan:
Inspektorat Kota Sungai Penuh Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa Tanjung Bunga, Pemeriksaan Bakal Diperdalam

MALALAIPOS, SUNGAI PENUH — Proses penanganan dugaan penyimpangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tanjung Bunga, Kecamatan Tanah Kampung, terus bergulir. Pihak Inspektorat Kota Sungai Penuh memastikan bahwa kasus ini kini berada dalam tahap proses pendalaman pemeriksaan lanjutan.

​Langkah ini diambil menyusul adanya informasi tambahan serta laporan resmi yang disampaikan oleh elemen Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan awak media beberapa hari lalu terkait dugaan korupsi Dana Desa Tanjung Bunga Tahun Anggaran 2025.

​"Karena ada informasi dari kawan-kawan LSM, tentu kami akan melakukan pemeriksaan dengan lebih mendetail lagi," ujar pihak Inspektorat Kota Sungai Penuh saat dikonfirmasi.

​Sebelumnya, sejumlah pihak mendesak Inspektorat Kota Sungai Penuh untuk segera melaksanakan audit khusus. Desakan tersebut muncul akibat kuatnya indikasi penyimpangan anggaran yang dinilai berpotensi merugikan keuangan negara.

​Kecurigaan warga dan pemerhati publik bermula dari ditemukannya sejumlah pos anggaran dalam APBDes Tanjung Bunga yang dinilai tidak masuk akal, janggal, serta tercatat berulang dengan nilai yang fantastis.

​Rincian Pos Anggaran yang Menjadi Sorotan

​Berdasarkan data dan dokumen yang dihimpun, berikut adalah beberapa pos kegiatan dalam APBDes Tanjung Bunga yang memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat:

​Penyelenggaraan Musyawarah: Dianggarkan secara berulang melalui pos non-reguler dengan nilai masing-masing sebesar Rp 5.200.000 dan Rp 8.679.640, dengan total mencapai kurang lebih Rp 13.879.000.

​Pemeliharaan Gedung: Alokasi anggaran untuk Pemeliharaan Gedung atau Prasarana Balai Desa tercatat menyedot dana hingga Rp 30.074.858.

​Infrastruktur Desa: Pemeliharaan prasarana jalan desa seperti gorong-gorong, selokan, dan drainase menelan anggaran fantastis hingga Rp 115.442.080, namun realisasi di lapangan dinilai meragukan.

​Sektor Kesehatan (Posyandu): Kegiatan Posyandu—yang mencakup Pemberian Makanan Tambahan (PMT), Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, hingga Insentif Kader—dianggarkan sebanyak 6 kali dalam setahun dengan total mencapai Rp 65.000.000.

​Selain item-item di atas, masih terdapat sejumlah kegiatan lain di Pemerintahan Desa Tanjung Bunga yang dinilai tidak wajar dan memerlukan investigasi mendalam dari instansi berwenang.

​Masyarakat Menanti Langkah Nyata Inspektorat

​Saat ini, warga Desa Tanjung Bunga bersama publik setempat tengah menantikan hasil kerja nyata dari aparat pengawasan internal pemerintah. Transparansi dan profesionalisme Inspektorat Kota Sungai Penuh sangat dinantikan demi membuka kejelasan seterang-terangnya terkait penggunaan Dana Desa Tanjung Bunga agar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan di tengah masyarakat. (Tim)

Post Views: 853

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar