MALALAIPOS,KERINCI — Proyek pembangunan Program Percepatan Peningkatan Tata Guna Air Irigasi (P3-TGAI) di Desa Sungai Betung Lestari, Kecamatan Gunung Kerinci, Kabupaten Kerinci, Provinsi Jambi, yang dibiayai dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026, kini menuai sorotan tajam. Proyek ini diduga dikerjakan asal jadi dan banyak melanggar ketentuan teknis yang berlaku.
Proyek dikelola oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera VI. Bahan utama yang digunakan berupa batu alam yang diambil dari lokasi sekitar, namun hasil peninjauan langsung tim LSM GP2AM menemukan banyak pelanggaran mendasar dalam pelaksanaan pekerjaan.
Temuan Lapangan: Melanggar SOP Pusat
Berdasarkan pemeriksaan langsung di lokasi, ditemukan sejumlah kelalaian:
- Tidak dibuat lantai kerja sesuai ketentuan teknis
- Pencampuran semen tidak mengikuti Standar Operasional Prosedur (SOP) yang ditetapkan instansi pusat
- Susunan batu pondasi bawah terlalu tipis, sedangkan bagian atas tidak memiliki ketebalan sesuai ukuran standar
- Pelaksanaan dikerjakan asal jadi tanpa memperhatikan kualitas dan ketahanan bangunan
Tidak hanya di Desa Sungai Betung Lestari, tim GP2AM juga meneliti pekerjaan sejenis di wilayah Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh. Hasilnya, sekitar 85% dari keseluruhan titik pekerjaan P3-TGAI tidak memenuhi standar SOP yang ditetapkan.
Kinerja & Pengawasan Dipertanyakan
Kondisi ini mempertanyakan secara serius kinerja serta pengawasan yang dijalankan oleh Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi selaku pengelola proyek.
Terdapat dugaan kuat bahwa pelaksanaan proyek diarahkan untuk mencari keuntungan sebesar-besarnya. Secara administrasi tertulis pelaksana atas nama kelompok tani, namun kenyataannya tenaga kerja di lapangan adalah pihak lain yang tidak terkait dengan kelompok tersebut.
Tuntutan Tegas GP2AM: Turunkan Tim, Sanksi Tegas, Perbaiki Ulang
Melihat banyaknya penyimpangan, Hendri Wijaya, Ketua LSM GP2AM, secara tegas mendesak Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat serta Direktorat Jenderal Sumber Daya Air tingkat Pusat untuk segera bertindak:
"Kami menuntut pihak pusat segera menurunkan tim pemeriksa independen, melakukan audit menyeluruh, dan menjatuhkan sanksi berat kepada pihak yang bersalah — termasuk meminta pertanggungjawaban penuh pimpinan Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi."
"Apabila tidak ditindaklanjuti dengan sungguh-sungguh, LSM GP2AM beserta koalisi masyarakat akan menggelar aksi unjuk rasa besar-besaran menuntut perbaikan kinerja Balai Wilayah Sungai Sumatera VI Jambi!" tegasnya.
Lebih lanjut, Hendri Wijaya menegaskan bahwa bangunan yang tidak layak harus segera dibongkar dan dibangun kembali, dengan seluruh biaya dibebankan kepada pihak pelaksana maupun pengelola yang lalai, agar anggaran negara tidak terbuang sia-sia dan masyarakat mendapatkan bangunan yang kokoh, aman, dan bermanfaat jangka panjang. (Tim)