MALALAIPOS.ID - Update Berita Terbaru dan Terpercaya

Pembahasan Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025, Banggar DPRD Tekankan Evaluasi Pengelolaan Anggaran

By admin@malalaipos.id | 2 Juli 2026

MALALAIPOS, SUNGAI PENUH – Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sungai Penuh melaksanakan pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (30/06).


Rapat pembahasan dipimpin Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., MM, didampingi unsur pimpinan DPRD serta diikuti anggota Banggar dan Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sungai Penuh.


Pembahasan ini merupakan tahapan penting dalam proses evaluasi terhadap pelaksanaan APBD 2025. Banggar DPRD melakukan pencermatan dan pendalaman terhadap laporan pertanggungjawaban Pemerintah Kota Sungai Penuh, terutama terkait realisasi anggaran, capaian program serta efektivitas penggunaan keuangan daerah.


Dalam pembahasan tersebut, Banggar DPRD menyoroti berbagai aspek pelaksanaan program dan kegiatan, mulai dari capaian kinerja, serapan anggaran hingga manfaat yang dihasilkan dari setiap kebijakan pembangunan yang telah dilaksanakan.


Ketua DPRD Hutri Randa menegaskan bahwa pertanggungjawaban APBD bukan hanya sebatas laporan administratif, namun menjadi momentum evaluasi untuk memastikan setiap anggaran yang dikelola pemerintah daerah benar-benar memberikan dampak dan manfaat bagi masyarakat.


“DPRD akan mencermati setiap capaian maupun catatan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. Pengelolaan anggaran harus dilakukan secara transparan, akuntabel dan tepat sasaran. Setiap rupiah yang digunakan harus mampu dipertanggungjawabkan serta memberikan hasil nyata bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.


Ia menambahkan, evaluasi terhadap pelaksanaan APBD menjadi bagian dari fungsi pengawasan DPRD agar perencanaan dan realisasi anggaran ke depan semakin baik, efektif dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat Kota Sungai Penuh.


Melalui pembahasan ini, Banggar DPRD Kota Sungai Penuh menyampaikan berbagai catatan, masukan serta rekomendasi sebagai bahan penyempurnaan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025. (Tim)