Rapat Gabungan, Banggar DPRD Sampaikan Laporan Hasil Pembahasan Raperda APBD 2025
MALALAI POS,SUNGAI PENUH- DPRD Kota Sungai Penuh menggelar Rapat Gabungan dengan agenda penyampaian laporan hasil pembahasan terhadap Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025, Selasa (14/07).
Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Hutri Randa, S.Sos., M.M., didampingi unsur pimpinan DPRD serta dihadiri para anggota DPRD, Sekretaris Daerah, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), kepala perangkat daerah, tenaga ahli fraksi dan tamu undangan lainnya.
Dalam kesempatan tersebut, Badan Anggaran DPRD menyampaikan laporan hasil pembahasan Raperda yang telah dilaksanakan bersama TAPD selama 30 Juni hingga 13 Juli 2026. Pembahasan dilakukan secara komprehensif dengan mencermati realisasi pendapatan daerah, belanja daerah, pembiayaan, serta laporan keuangan Pemerintah Kota Sungai Penuh Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pelaksanaan fungsi anggaran dan pengawasan DPRD.
Setelah penyampaian laporan, rapat dilanjutkan dengan sesi diskusi yang berlangsung dinamis dan konstruktif. Dalam forum tersebut, Pimpinan dan Anggota DPRD menyampaikan berbagai pandangan, masukan, serta pendalaman terhadap sejumlah poin strategis yang termuat dalam laporan Badan Anggaran.
Berbagai saran dan rekomendasi yang mengemuka diharapkan menjadi bahan penyempurnaan sebelum Raperda memasuki tahapan pengambilan keputusan dalam Rapat Paripurna DPRD.
DPRD Kota Sungai Penuh menegaskan komitmennya untuk memastikan setiap kebijakan pengelolaan keuangan daerah dilaksanakan secara transparan, akuntabel, dan berpihak pada kepentingan masyarakat.
Semoga hasil pembahasan Badan Anggaran ini diharapkan menjadi landasan yang kuat dalam pengambilan keputusan terhadap Raperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025, sehingga mampu mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik serta pembangunan daerah yang berkelanjutan. (Tim)