Malalai Pos, Kerinci, 11 Juli 2025 — Bupati Kerinci, Monadi, S.Sos., M.Si., secara resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Maya Novefry Handayani, S.T. sebagai Dewan Pengawas Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Sakti Kabupaten Kerinci untuk masa jabatan 2025–2029.Pelantikan tersebut digelar pada Jumat pagi (11/7), bertempat di Kantor Perumda Air Minum Tirta Sakti, Bukit Tengah, Kecamatan Siulak. Proses pelantikan berlangsung khidmat dan dihadiri oleh jajaran pimpinan daerah, pejabat Perumda, serta tamu undangan lainnya.Penetapan Maya Novefry Handayani sebagai Dewan Pengawas didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Kerinci Nomor 500/Kep.134/2025. Dalam sambutannya, Bupati Monadi menegaskan pentingnya peran strategis Dewan Pengawas dalam mendukung kinerja dan tata kelola Perumda Air Minum Tirta Sakti agar semakin profesional, transparan, dan akuntabel.“Kita berharap saudari Maya dapat menjalankan amanah ini dengan integritas tinggi, serta mampu mendorong perbaikan dan inovasi pelayanan air bersih bagi masyarakat Kerinci,” ujar Bupati Monadi dalam sambutannya.Pelantikan ini menjadi bagian dari upaya Pemerintah Kabupaten Kerinci dalam memperkuat struktur organisasi dan meningkatkan kualitas layanan publik, khususnya di sektor penyediaan air minum yang menjadi kebutuhan dasar masyarakat.Dengan pengangkatan Dewan Pengawas baru ini, diharapkan Perumda Tirta Sakti semakin mampu menjawab tantangan dan kebutuhan layanan air bersih yang merata dan berkelanjutan di seluruh wilayah Kabupaten Kerinci.WL/PNF
Bupati Kerinci Lantik Dewan Pengawas Perumda Tirta Sakti Periode 2025–2029
Admin
•
13 Juli 2025
•
2 menit baca
Post Views: 625
Pos sebelumnya
Bupati Kerinci Tinjau IPA IKK Tanjung Genting, Teg...
Pos berikutnya
Wawako Azhar Hadiri dan Tutup Turnamen Forza Futsa...
Posting Terkait
- PT KMH Tebar Ribuan Bibit Ikan Semah Bersama Bupati Monadi, "Lestarikan Ikon Danau Kerinci"
- Bupati Monadi Resmi Tutup Festival Budaya Kerinci 2026: "Sekepal Tanah Surga, Negeri Seribu Budaya"
- LSM GAN Desak Kepastian Hukum Perusakan Ruko di Muaro Jambi, Dugaan Ada Intervensi hingga Suap Rp400 Juta
- Tari Nek Salih Indah Belui Gemparkan Festival Budaya Kerinci 2026
- Peredaran Rokok Ilegal Rasta, LSM GAN Desak Kapolres Usut Pengakuan Soal Keterlibatan APH
- Proyek KDMP Rp80 Miliar di Kerinci Disorot LSM Semut Merah, Mabes TNI Diminta Turun Tangan
- Setahun Lebih Belum P-21, LSM GAN Desak Kejaksaan Kepastian Hukum Kasus Perusakan Ruko di Muaro Jambi
- Nabil Minta Hukuman Mati Jika Hakim Tak Percaya Pembelaannya, Sidang PN Jambi Jadi Sorotan
Komentar (0)
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!