LSM GAN Laporkan Dugaan Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis di Jambi ke BGN

[email protected] 28 Agustus 2026 4 menit baca
Bagikan:
LSM GAN Laporkan Dugaan Penyimpangan Program Makan Bergizi Gratis di Jambi ke BGN

MALALAIPOS,JAKARTA - Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Kerinci dan Kota Sungai Penuh, Jambi, tengah disorot. Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Geliat Anak Negeri (GAN) melaporkan dugaan penyimpangan dalam pengelolaan dapur Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) kepada Badan Gizi Nasional (BGN).

Laporan itu disampaikan di kantor BGN, Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Kamis, 27 Agustus 2026. GAN menyebut temuannya mencakup persoalan standar makanan, sanitasi dapur, keterlambatan distribusi makanan untuk anak, hingga dugaan pungutan terhadap pekerja dan relawan.

Kepala Bidang Investigasi LSM GAN, Fengki Efniza, mengatakan laporan tersebut disusun berdasarkan hasil investigasi lapangan. Menurut dia, sejumlah bukti turut diserahkan kepada BGN untuk ditelaah.

"Kami akan kawal laporan ini sampai tuntas, sesuai dengan alat bukti yang sudah kami serahkan ke BGN," kata Fengki, Rabu, (26/8/2026).

Dalam berkas pengaduannya, GAN memaparkan sedikitnya enam dugaan persoalan dalam pengelolaan SPPG MBG di Kerinci dan Sungai Penuh.

Pertama, sejumlah dapur SPPG disebut diduga belum dilengkapi Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) yang dinilai sesuai dengan standar teknis BGN. Persoalan ini menjadi sorotan karena dapur MBG berhubungan langsung dengan produksi makanan dalam jumlah besar untuk penerima manfaat, termasuk anak-anak.

Kedua, GAN mempersoalkan menu makanan yang dibagikan. Lembaga itu menilai sejumlah menu diduga tidak memenuhi standar kecukupan gizi yang ditetapkan BGN dan Kementerian Kesehatan. GAN juga menyebut penggunaan minyak goreng curah dalam kemasan sederhana, termasuk Minyakita, ditemukan mendominasi di sejumlah dapur yang mereka periksa.

Ketiga, distribusi makanan untuk anak-anak PAUD disebut kerap terlambat. Menurut GAN, makanan bahkan baru tiba menjelang magrib sehingga waktu pemberiannya dianggap tidak sesuai dengan jam makan anak sekolah.

Keempat, GAN mengungkap dugaan keterlibatan seorang oknum pegawai di lingkungan Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg) berinisial D dalam pengelolaan sejumlah dapur MBG di Kerinci dan Sungai Penuh.

Dalam laporan tersebut, oknum itu dituding memiliki hubungan dengan jejaring keluarga yang terdiri atas ibu, adik berinisial Ario, dan paman berinisial Danil. GAN menyebut jejaring tersebut diduga menggunakan dua yayasan sebagai perantara dalam pengelolaan dapur MBG.

Kelima, GAN menyoroti dugaan pungutan terhadap pekerja dan relawan. Nilainya disebut berkisar Rp3 juta hingga Rp5 juta dengan dalih uang operasional.

Dugaan pungutan tersebut dipersoalkan karena, menurut GAN, operasional SPPG MBG telah mendapatkan alokasi anggaran dari pemerintah pusat.

Keenam, dua yayasan yang disebut dalam laporan GAN diduga hanya digunakan sebagai instrumen untuk menguasai kuota pendirian dapur SPPG MBG dalam jumlah besar di wilayah Kerinci dan Sungai Penuh.

GAN menduga penguasaan tersebut berkaitan dengan pengaruh oknum yang disebut memiliki hubungan dengan lingkungan Kemensetneg.

Fengki mendesak BGN tidak berhenti pada penerimaan laporan. Ia meminta lembaga tersebut melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap dapur-dapur SPPG MBG di Jambi.

"Jika poin-poin dugaan tersebut terbukti benar, kami meminta seluruh izin operasional dapur dicopot secara permanen karena telah melanggar instruksi Presiden Prabowo Subianto," ujar Fengki.

Menurut GAN, pemeriksaan diperlukan untuk memastikan program MBG tidak menyimpang dari tujuan awal pemerintah, terutama dalam menjamin makanan yang aman, bergizi, dan layak dikonsumsi penerima manfaat.

Persoalan dugaan pungutan juga dinilai perlu diperiksa secara serius. Jika benar terjadi, BGN perlu menelusuri aliran uang, pihak yang meminta maupun menerima, serta dasar pengenaan pungutan tersebut.

Begitu pula dengan dugaan monopoli pengelolaan dapur. Pemeriksaan diperlukan untuk mengetahui apakah proses penetapan yayasan dan pengelola SPPG telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku atau justru terdapat konflik kepentingan dan penyalahgunaan pengaruh.

Perwakilan BGN yang menerima pengaduan tersebut menyatakan laporan GAN akan disampaikan kepada pimpinan untuk ditelaah lebih lanjut.

"Kami akan menyampaikan kepada pimpinan dengan segera untuk menelaah laporan ini," kata perwakilan BGN, Nurlesatari, saat menerima berkas pengaduan.

Dengan masuknya laporan tersebut, bola kini berada di tangan BGN. Lembaga itu dituntut membuktikan bahwa pengawasan terhadap program MBG tidak sebatas administratif, tetapi juga menyentuh persoalan substansial di lapangan.

Sebab, jika dugaan mengenai kualitas makanan, sanitasi, keterlambatan distribusi, pungutan, hingga penguasaan dapur oleh jejaring tertentu terbukti, persoalannya bukan lagi sekadar masalah teknis pengelolaan dapur.

Itu akan menjadi pertanyaan serius mengenai tata kelola program MBG dan efektivitas pengawasan pemerintah terhadap penggunaan anggaran negara. (Tim)

Post Views: 759

Komentar (0)

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama berkomentar!

Tulis Komentar