MALALAIPOS, KERINCI — Keputusan Asosiasi Kabupaten (Askab) PSSI Kerinci yang disebut memberikan larangan bermain terhadap tiga pemain sepak bola amatir menuai sorotan. Pasalnya, hingga kini ketiga pemain tersebut disebut belum menerima surat keputusan atau pemberitahuan tertulis mengenai sanksi, sementara larangan bermain justru disampaikan secara lisan dalam technical meeting Bupati Cup II Kerinci 2026.
Persoalan bermula ketika ketiga pemain tersebut sebelumnya dipanggil untuk memperkuat tim Kabupaten Kerinci dalam sebuah ajang turnamen regional. Namun, karena alasan pekerjaan dan berdomisili di luar wilayah Kerinci, para pemain tersebut memilih memperkuat tim daerah lain, di antaranya Kota Sungai Penuh dan Tanjung Jabung Barat.
Dalam pelaksanaan turnamen tersebut, pihak Asprov PSSI Jambi selaku penyelenggara disebut tidak mempersoalkan status dan keabsahan para pemain yang bersangkutan saat memperkuat tim lain.
Namun, persoalan kemudian muncul ketika Askab PSSI Kerinci disebut memberikan larangan bermain terhadap tiga pemain tersebut. Yang menjadi pertanyaan, apakah terdapat regulasi PSSI yang secara tegas memberikan kewenangan kepada Askab untuk menjatuhkan sanksi terhadap pemain karena tidak memenuhi panggilan memperkuat tim daerah?
Sorotan semakin menguat karena disebut terdapat pemain asal Kerinci lainnya yang juga memperkuat Kota Sungai Penuh, namun tidak mendapatkan perlakuan serupa. Kondisi tersebut memunculkan pertanyaan mengenai konsistensi penerapan aturan dan dugaan adanya standar berbeda dalam penegakan disiplin organisasi.
Hingga berita ini ditulis, ketiga pemain tersebut disebut belum menerima surat resmi mengenai sanksi. Informasi mengenai larangan bermain justru disampaikan secara lisan oleh pengurus PSSI Kerinci dalam technical meeting Bupati Cup II 2026 yang dihadiri perwakilan dari 41 tim peserta.
Mantan pemain PS Kerinci dan PS Kota Sungai Penuh, Defril, yang juga merupakan dosen hukum di IAIN Kerinci, menilai persoalan tersebut perlu dilihat berdasarkan regulasi organisasi, bukan berdasarkan kepentingan atau persoalan personal.
“Kalau memang ada sanksi, harus jelas siapa yang menjatuhkan, berdasarkan aturan apa, mekanismenya bagaimana, dan apakah pemain yang bersangkutan diberikan kesempatan untuk mengetahui serta memberikan klarifikasi,” ujar Defril.
Menurutnya, penerapan sanksi terhadap pemain harus memiliki dasar aturan yang jelas serta diberlakukan secara konsisten terhadap seluruh pihak yang berada dalam kondisi yang sama.
“Jangan sampai ada kesan standar ganda. Kalau ada pemain yang melakukan pelanggaran terhadap ketentuan yang sama, maka semestinya mekanisme penegakan disiplin juga diterapkan secara sama. Kalau hanya tiga pemain yang dikenai tindakan sementara pemain lain dalam kondisi serupa tidak, tentu publik akan mempertanyakan dasar kebijakannya,” lanjutnya.
Defril juga mempertanyakan apakah penolakan atau ketidaksediaan seorang pemain amatir untuk memperkuat tim daerah secara otomatis dapat dijadikan dasar pemberian sanksi organisasi.
“Kalau memang ada ketentuan yang dilanggar, silakan ditunjukkan regulasinya. Jangan sampai keputusan organisasi justru dibuat berdasarkan asumsi atau penafsiran sepihak,” katanya.
Di sisi lain, muncul pula pertanyaan mengenai kewenangan dan mekanisme pengambilan keputusan terkait sanksi tersebut. Apabila benar terdapat keputusan disiplin, publik berhak mengetahui apakah keputusan itu dikeluarkan melalui mekanisme organisasi yang berlaku dan oleh organ yang memang memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi.
Termasuk mengenai keberadaan dan kewenangan Komite Disiplin, mekanisme pembentukan kepengurusan, serta status kepengurusan Askab PSSI Kerinci, hal tersebut dinilai perlu mendapatkan penjelasan resmi dari pihak yang berwenang di lingkungan PSSI.
Sebab, persoalan ini bukan hanya menyangkut tiga pemain, tetapi juga menyangkut kepastian aturan, tata kelola organisasi, serta pembinaan sepak bola di daerah.
Jika sebuah organisasi menjatuhkan sanksi kepada atlet, maka keputusan tersebut idealnya memiliki dasar regulasi yang jelas, prosedur yang dapat dipertanggungjawabkan, serta memberikan ruang bagi pihak yang dikenai sanksi untuk memperoleh penjelasan dan menyampaikan keberatan atau klarifikasi.
Karena itu, para pencinta sepak bola meminta Asprov PSSI Jambi memberikan penjelasan mengenai dasar regulasi dan kewenangan Askab PSSI Kerinci dalam menjatuhkan larangan bermain tersebut.
Mereka juga meminta agar jika memang ditemukan adanya pelanggaran prosedur atau penerapan aturan yang tidak konsisten, persoalan tersebut segera dievaluasi sehingga tidak berkembang menjadi konflik personal yang justru merugikan pembinaan sepak bola dan para pemain lokal.
Hingga kini, pihak Askab PSSI Kerinci belum memberikan penjelasan secara terbuka mengenai dasar aturan, mekanisme pemberian sanksi, serta alasan mengapa larangan bermain tersebut hanya diberlakukan terhadap tiga pemain yang bersangkutan.
Publik menunggu penjelasan resmi: aturan apa yang dilanggar, siapa yang berwenang menjatuhkan sanksi, dan apakah ketentuan tersebut diterapkan secara sama kepada seluruh pemain dalam kondisi yang sama. (Tim)