MALALAI POS, SUNGAIPENUH- Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama sejumlah pihak terkait guna membahas kenaikan tarif angkutan travel yang belakangan menjadi perhatian masyarakat, Selasa (7/4/2026).
Rapat tersebut dipimpin langsung oleh Ketua Komisi III, Tole S Hadiwarso, serta dihadiri Ketua DPRD Hutri Randa dan Wakil Ketua I Hardizal. Turut hadir perwakilan Dinas Perhubungan, Dinas Pariwisata, DPP LSM Kompej, serta pimpinan perusahaan angkutan travel dari Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci.
Dalam forum tersebut, masing-masing pihak menyampaikan pandangan terkait penyesuaian tarif travel. Operator angkutan menjelaskan alasan kenaikan tarif, sementara perwakilan pemerintah dan pemangku kepentingan lainnya menyoroti dampaknya terhadap masyarakat sebagai pengguna jasa
Sebagai hasil RDP, Komisi III DPRD Kota Sungai Penuh merumuskan sejumlah rekomendasi strategis. Pertama, pemerintah daerah diminta segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi guna menetapkan tarif dasar, tarif batas atas, dan tarif batas bawah sebagai acuan resmi.
Ketua, Komisi III mendorong pembentukan organisasi angkutan daerah (Organda) sebagai wadah koordinasi dan pembinaan pelaku usaha transportasi agar lebih tertata dan profesional.
Ketiga, dilakukan penertiban terhadap angkutan liar atau travel tanpa izin resmi.
Langkah ini dinilai penting untuk menciptakan ketertiban, meningkatkan keselamatan, serta menjamin kenyamanan masyarakat dalam menggunakan jasa transportasi.
Komisi III berharap seluruh rekomendasi tersebut dapat segera ditindaklanjuti oleh pemerintah daerah dan instansi terkait. Dengan demikian, diharapkan tercipta kepastian tarif yang adil sekaligus peningkatan kualitas layanan transportasi di Kota Sungai Penuh dan wilayah sekitarnya.
((Tim)