MALALAIPOS.ID - Update Berita Terbaru dan Terpercaya

Potensi Kebocoran PAD Disorot, Pengelolaan Parkir di Sungai Penuh Diminta Lebih Terbuka

By admin@malalaipos.id | 9 Agustus 2026

MALALAIPOS, SUNGAIPENUH – Kebijakan pengelolaan parkir oleh Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Sungai Penuh kembali menjadi sorotan. Sejumlah pihak menilai arah kebijakan Dishub tidak konsisten dibandingkan dengan rencana yang sebelumnya pernah disampaikan kepada publik.

Saat penyusunan Peraturan Wali Kota (Perwako) mengenai pengelolaan parkir, masyarakat sempat menaruh harapan besar terhadap lahirnya sistem parkir yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Perubahan tersebut diharapkan mampu meminimalkan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor parkir.

Optimisme itu muncul setelah pihak Dishub, dalam sejumlah pemberitaan media, pernah menyampaikan rencana untuk melibatkan pihak ketiga dalam pengelolaan parkir. Dalam skema tersebut, pihak ketiga disebut akan diwajibkan menyetorkan pendapatan parkir secara langsung ke rekening kas daerah, sehingga dinilai dapat memperkuat pengawasan sekaligus mengurangi potensi penyimpangan.

Namun, dalam perkembangannya, Dishub memilih mengelola parkir secara langsung dan tidak lagi menggunakan skema pihak ketiga sebagaimana wacana yang sebelumnya disampaikan.

Perubahan kebijakan tersebut memunculkan beragam tanggapan dari masyarakat. Sebagian warga mengaku pesimistis pengelolaan parkir secara langsung dapat berjalan optimal apabila tidak disertai sistem pengawasan yang kuat dan transparan.

Di sisi lain, media ini juga memperoleh informasi dari sumber internal yang meminta identitasnya dirahasiakan. Sumber tersebut menyebutkan bahwa sejumlah pegawai, termasuk Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan tenaga paruh waktu yang bertugas sebagai juru parkir, diduga turut menerima pembagian hasil parkir di luar penghasilan rutin yang mereka terima sebagai pegawai pemerintah. Informasi ini masih memerlukan klarifikasi dari pihak Dishub maupun instansi terkait.

Sejumlah warga mempertanyakan alasan Dishub memilih mengelola parkir secara langsung. Menurut mereka, alasan peningkatan PAD perlu dibuktikan dengan sistem pengelolaan yang terbuka, mekanisme pengawasan yang jelas, serta pelaporan yang dapat dipertanggungjawabkan kepada publik.

Salah seorang warga Kota Sungai Penuh yang enggan disebutkan namanya mengaku belum yakin pengelolaan parkir secara langsung akan mampu menutup celah kebocoran PAD.

"Kami berharap PAD dari sektor parkir benar-benar masuk ke kas daerah secara maksimal. Namun, jika pengelolaannya dilakukan langsung tanpa sistem pengawasan yang jelas dan transparan, wajar jika muncul keraguan dari masyarakat. Karena itu, Dishub perlu membuka mekanisme pengelolaan dan pengawasannya agar tidak menimbulkan berbagai dugaan di tengah masyarakat," ujarnya.