MALALAIPOS, KERINCI, Senin, 24 Agustus 2026 — Gabungan LSM Kerinci–Sungai Penuh kembali menggelar aksi damai di dua titik lokasi, yaitu halaman Kantor Bupati dan Kantor DPRD Kabupaten Kerinci, Kompleks Perkantoran Bukit Tengah. Aksi ini merupakan kelanjutan seruan untuk mengambil tindakan tegas terhadap Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Makan Bergizi Gratis (MBG) yang dinilai bermasalah dan melanggar SOP di Kabupaten Kerinci.
Koalisi yang terdiri dari LSM PAKTA, LSM GERAK, GREP dan LSM GP2AM menyampaikan tuntutan yang sama: agar pemerintah daerah dan DPRD segera mengambil langkah tegas untuk menutup seluruh cabang MBG yang bermasalah, terutama SPPG Jembatan Merah (Kecamatan Keliling Danau) dan SPPG Mekar Jaya (Kecamatan Kayu Aro).
TUNTUTAN & PENYAMPAIAN ASPIRASI
Dalam orasi di hadapan pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Kerinci, perwakilan LSM menyampaikan temuan serius di lapangan:
“Dari 26 SPPG yang beroperasi di Kabupaten Kerinci, hanya 8 yang dinilai memenuhi standar — dan itu pun masih harus melengkapi persyaratan dalam waktu 24 hari. Sisanya diduga melanggar SOP dan menyimpang dari petunjuk teknis yang berlaku.”
Eka (LSM PAKTA) menegaskan:
“Kami meminta Dewan Terhormat senantiasa melakukan pengawasan dan mengambil langkah tegas, serta memanggil dinas terkait untuk bertanggung jawab atas beroperasinya MBG di wilayah Koordinator Wilayah BGN Kabupaten Kerinci. Semua bukti pelanggaran sudah lengkap. Jika tidak ada tindakan, kami akan menggelar aksi damai besar-besaran Jilid 3 dan melaporkan langsung ke BGN Pusat. Korwil BGN Kerinci serta Kepala SPPG yang melanggar harus diberhentikan!”
Aiman (LSM GERAK) menambahkan:
“SPPG yang bermasalah wajib ditutup. Jangan sampai anak-anak penerus bangsa terus menjadi korban ulah penyelenggara MBG yang tidak bertanggung jawab.”
Irwan, Aktivis Senior, menyoroti dugaan keterlibatan oknum anggota DPRD di balik pengelolaan MBG:
“Program MBG di Kabupaten Kerinci diduga ada campur tangan oknum anggota dewan di balik layar. Itulah sebabnya makanan yang disalurkan belum memenuhi standar SOP pusat.”
Endi/Tomi AZUAR E. LSM ketua GREP mengungkap praktik nepotisme:
“Contohnya SPPG Jembatan Merah — Kepala Yayasan adalah istri dari Ali Gizi, dan pekerjanya banyak dari keluarga sendiri. Terkesan yayasan MBG di Kerinci adalah bisnis keluarga. Padahal program ini seharusnya membuka lapangan kerja bagi generasi muda yang belum bekerja.”
Irwan juga membantah tuduhan tak berdasar yang beredar:
“Ada oknum yang menyebarkan berita bohong, mengatakan saya menerima uang 20 juta dari pihak MBG untuk menghentikan aksi. Satu sen pun saya tidak pernah menerima. Saya akan mencari siapa dalang berita palsu ini dan melaporkan ke pihak penegak hukum.”
TINDAKAN LANJUT DARI DPRD KABUPATEN KERINCI
Merespons tuntutan tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Kerinci menyatakan akan membentuk tim gabungan untuk melakukan pemeriksaan mendadak ke seluruh SPPG dalam waktu dekat.
“Jika ditemukan pelanggaran berat, kami akan mengajukan dan melayangkan surat penutupan permanen ke pihak BGN Pusat,” tegas Ketua DPRD.
TEGAS HENDRI WIJAYA — KETUA LSM GP2AM
“Pemerintah Daerah, Bupati, dan DPRD Kerinci harus segera merespons tuntutan ini. Jangan sampai makanan MBG yang disalurkan ke sekolah-sekolah mengancam keselamatan anak didik. Jika tidak mampu mengambil sikap, mundurlah dari jabatan dengan baik sebelum pemilihan mendatang. Jika perlu, kami akan menyampaikan aspirasi ini langsung ke DPR-RI dan BGN Pusat!” (Tim)